Kriminalitas Bekasi

Dua Kelompok Remaja di Tambun Terlibat Bentrok Berdarah, Satu Tewas Mengenaskan Terlibas Celurit

Akibat bentrokan itu, Fachreza Putra (16) tewas mengenaskan dan satu remaja lainnya bernama Aditya (17) kondisinya kritis.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi bentrokan 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI---- Keributan antar kelompok remaja terjadi di Kampung Buwek Jaya, RT 01 RW 02, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Akibatnya, satu remaja bernama Fachreza Putra (16) tewas mengenaskan dan satu remaja lainnya bernama Aditya (17) kondisinya kritis.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Gunawan Pangaribuan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca juga: Diisukan Meninggal Dunia, Adelia Pasha Terpukul, Dalam Sehari Ponselnya Dibanjiri Ucapan Duka Cita

Baca juga: Tak Gentar Lawan Moeldoko, Ratusan Kader Demokrat Bersiap Kawal AHY Geruduk Kemenkumham

Kejadian keributan itu terjadi ketika seorang kelompok remaja yang menjadi korban pembacokan itu tengah nongkrong dipinggir jalan diejek kelompok remaja lain yang melintas di depannya.

"Jadi kedua korban saat itu sedang nongkrong bersama rekannya, rombongan pelaku lewat dan teriak ‘fuck you’ dan dibalas perkataan oleh rombongan korban,” katanya, pada Senin (8/3/2021).

Setelah itu, ternyata kelompok remaja yang mengendarai sepeda motor itu memutar balik kendaraannya dan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.

Sebagian kelompok korban melarikan diri. Naasnya, Putra dan Aditya tak dapat melarikan diri hingga menjadi korban pembacokan.

Baca juga: Partai Demokrat Dikudeta, Bupati Lebak Murka: Santet Banten Akan Dikirim untuk Moeldoko

"Untuk jumlah pelaku ditaksir lebih dari lima dan membawa senjata tajam celurit," imbuhnya.

Melihat adanya korban, keributan akhirnya berhenti.

Para pelaku lantas melarikan diri dengan sepeda motornya.

Korban dibawa ke rumah sakit setelah rekan korban yang melarikan diri meminta pertolongan warga.

Baca juga: Istri Kirim Mata-mata, Sifat Asli Sang Suami Terbongkar, Oknum PNS Itu Sering Datangi Rumah Pelakor

"Dua korban lalu dibawa ke rumah sakit. Tapi korban Putra sudah tidak bisa diselamatkan akibat kehabisan darah,” ungkapnya.

Hingga kini, Polsek Tambun masih menggali keterangan korban untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara korban Putra sudah di bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kepentingan autopsi.

"Kami masih sudah mintai keterangan korban dan tengah buru pelakunya," tandasnya. 

Perkelahian di Duren Sawit

Perkelahian maut terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Satu orang pemuda tewas bersimbah darah.

Salah satu pelaku ditangkap jajaran Polsek Duren Sawit beberapa saat seusai peristiwa itu..

Motifnya pun sepele hanya saling ejek di media sosial. 

Pelaku berinisial RT ditangkap tidak lama usai aksinya di Jalan Bunga Rampai Gg Beringin 12 RT 001 RW 10, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021) malam. 

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan pihaknya menangkap RT setelah aksinya menganiaya Fachri Siddiq (22) dan temannya, Aditya Rachman (22). 

Baca juga: Buntut Bentrokan Kelompok Kei dan FBR di Bekasi, Polisi Tangkap Dua Pelaku, Begini Awal Masalahnya

Baca juga: INI DIA Pelaku yang Suka Kirim SMS Menang Undian, Korbannya Banyak, Sebulan Mampu Raup Rp200 Juta

“Untuk tersangka sampai saat ini sudah berhasil kami amankan yaitu pelaku dengan insial RT,” ucap Rensa, Senin (1/3/2021). 

Menurut Rensa, aksi RT menganiaya Fachri hingga tewas tersebut dilatarbelakangi saling ejek antara pelaku dan korban di media sosial lalu berujung pertemuan yang diakhiri dengan penganiayaan.

“Diawali dari permasalahan di media sosial yang kemudian berujung janjian ketemu di lokasi dan cekcok mulut dan terjadi penganiayaan,” ucap Rensa. 

Baca juga: Video Syurnya Terlanjur Tersebar Luas, Artis Seksi Gabriella Larasati Berpeluang Menjadi Tersangka

Baca juga: Pigai Soroti soal Perpres Miras, Bocorkan Sosok Diduga Usul Perpres Miras di Wilayah-wilayah Kristen

Atas perbuatannya itu, pelaku RT dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Pelaku terancam hukuman pidana selama 12 tahun kurungan penjara. 

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Duren Sawit,” ungkapnya. 

Fachri meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat penganiayaan dengan celurit pada paha kiri sebelah belakang, kemudian pinggul kiri, pergelangan tangan kiri. 

Baca juga: Terlibat Perkelahian, Seorang Pria Menderita Luka Bacok di Duren Sawit

Baca juga: Paspampres Anggap Pengendara Moge yang Menerobos Ring 1 Melakukan Tindakan Berbahaya

Sementara korban lainnya, Aditya berhasil selamat dan kini menjalani perawatan intensif di RS Islam Pondok Kopi akibat menderita luka di punggung kanan dan kepala belakang. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved