Kabar Artis

Saipul Jamil Sudah 5 Tahun Jalani Tahanan di Penjara, Tetap Bisa Urus Bisnis Kedai Kopi dan Kacamata

Pedangdut Saipul Jamil sudah lima tahun mendekam di sel penjara terkait kasus pencabulan dan suap pada panitera pengadilan.

Tribun/Jepri MA
Pedangdut Saipul Jamil sudah lima tahun mendekam di sel penjara terkait kasus pencabulan dan suap pada panitera pengadilan. 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambahkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara terkait kasus pencabulan, ditambah 3 tahun hukuman penjara karena suap.

Upaya PK

Saipul Jamil melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan masa penahanannya berkurang.

Upaya PK diajukan Saipul Jamil terkait kasus suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus pencabulannya.

Saipul Jamil mengaku memiliki bukti baru hingga mengajukan upaya PK.

Saipul Jamil usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
Saipul Jamil usai sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami menemukan bukti baru," kata Natalino Manuel, kuasa hukum Saipul Jamil.

Bukti baru yang diajukan Saipul Jamil saat mengajukan upaya PK adalah Saipul Jamil yang tidak terbukti langsung melakukan suap ke panitera pengadilan.

Menurut Natalino Manuel, pria yang akrab disapa Ipul itu tidak melakukan suap.

Baca juga: Indah Sari Bernyanyi Lantunkan Lagu Ciptaan Saipul Jamil, Liriknya Tentang Kerinduan pada Kekasih

Baca juga: Tidak Ada Penghasilan Sejak 4 Tahun Mendekam di Penjara, Ini Daftar Aset yang Dijual Saipul Jamil

Saipul Jamil berada di penjara dan menjalani hukum kasus pencabulan.

"Dia di penjara, tidak mungkin keluar tahanan," ucap Natalino Manuel.

Jika upaya PK itu dikabulkan, Saipul Jamil berharap mendapatkan keringanan hukum.

Pedangdut Citra Yunita saat membesuk Saipul Jamil di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (18/11/2019).
Pedangdut Citra Yunita saat membesuk Saipul Jamil di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (18/11/2019). (Warta Kota/Ign Agung Nugroho)

Saipul Jamil akan bebas lebih cepat dari hukuman apabila upaya PK dikabulkan majelis hakim.

"Jika PK diterima, hukuman 3 tahun itu bisa berkurang. Kalau menjadi dua tahun, mungkin Maret ini akan bebas," ujar Natalino Manuel.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved