Kabar Artis
Saipul Jamil Sudah 5 Tahun Jalani Tahanan di Penjara, Tetap Bisa Urus Bisnis Kedai Kopi dan Kacamata
Pedangdut Saipul Jamil sudah lima tahun mendekam di sel penjara terkait kasus pencabulan dan suap pada panitera pengadilan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambahkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara terkait kasus pencabulan, ditambah 3 tahun hukuman penjara karena suap.
Upaya PK
Saipul Jamil melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) dengan harapan masa penahanannya berkurang.
Upaya PK diajukan Saipul Jamil terkait kasus suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus pencabulannya.
Saipul Jamil mengaku memiliki bukti baru hingga mengajukan upaya PK.

"Kami menemukan bukti baru," kata Natalino Manuel, kuasa hukum Saipul Jamil.
Bukti baru yang diajukan Saipul Jamil saat mengajukan upaya PK adalah Saipul Jamil yang tidak terbukti langsung melakukan suap ke panitera pengadilan.
Menurut Natalino Manuel, pria yang akrab disapa Ipul itu tidak melakukan suap.
Baca juga: Indah Sari Bernyanyi Lantunkan Lagu Ciptaan Saipul Jamil, Liriknya Tentang Kerinduan pada Kekasih
Baca juga: Tidak Ada Penghasilan Sejak 4 Tahun Mendekam di Penjara, Ini Daftar Aset yang Dijual Saipul Jamil
Saipul Jamil berada di penjara dan menjalani hukum kasus pencabulan.
"Dia di penjara, tidak mungkin keluar tahanan," ucap Natalino Manuel.
Jika upaya PK itu dikabulkan, Saipul Jamil berharap mendapatkan keringanan hukum.

Saipul Jamil akan bebas lebih cepat dari hukuman apabila upaya PK dikabulkan majelis hakim.
"Jika PK diterima, hukuman 3 tahun itu bisa berkurang. Kalau menjadi dua tahun, mungkin Maret ini akan bebas," ujar Natalino Manuel.