Kabar Artis
Saipul Jamil Sudah 5 Tahun Jalani Tahanan di Penjara, Tetap Bisa Urus Bisnis Kedai Kopi dan Kacamata
Pedangdut Saipul Jamil sudah lima tahun mendekam di sel penjara terkait kasus pencabulan dan suap pada panitera pengadilan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil sudah lima tahun mendekam di sel penjara terkait kasus pencabulan dan suap pada panitera pengadilan.
Setelah lima tahun menjadi narapidana, Saipul Jamil disebutkan semakin sehat.
Samsul, kakak Saipul Jamil, menyatakan, selama menjadi tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Saipul Jamil terlihat semakin segar dan sehat.

"Bang Ipul terlihat lebih fresh setelah lima tahun di penjara," kata Samsul di kedai kopi Love Pull milik Saipul Jamil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).
Samsul senang melihat kondisi pria yang akrab disapa Bang Ipul.
Selama ini Samsul hanya berkomunikasi dengan Saipul Jamil lewat video call difasilitasi Lapas Cipinang.
Baca juga: Klaim Tidak Melakukan Suap, Saipul Jamil Ajukan Upaya Peninjauan Kembali, Apa Bukti Baru Itu?
Baca juga: Saipul Jamil Ajukan Upaya PK, KPK Minta Hakim Tetap Menghukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
"Selama ini dia (Saipul Jamil) memang baik-baik saja," ucapnya.
Tidak hanya keluarga, Saipul Jamil juga menanyakan bisnis yang dikelola kerabatnya setiap kali komunikasi.
Tidak hanya kedai kopi, Saipul Jamil juga mengelola bisnis kacamata.

"Bisnisnya tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Samsul seraya berharap Saipul Jamil bisa segera bebas dari penjara.
Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016 dan dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tidak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.
Baca juga: Dewi Perssik Sebut Saipul Jamil Suka Mengancam Angga Wijaya, Ada Masalah Apa Mereka?
Baca juga: Dewi Perssik Ingin Ajak Kerja Sama Saipul Jamil Setelah Dibebaskan, Begini Komentar Angga Wijaya
Keluarga dan pengacara Saipul Jamil ditangkap KPK setelah melakukan tindakan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Suap Rp 250 juta itu dilakukan agar Saipul Jamil mendapatkan vonis ringan terkait kasus pencabulan.
Terkait kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
