Kriminalitas
Berawal Saling Ejek di Medsos, Tiga Pemuda Janjian Duel di Duren Sawit, Satu Tewas Terluka Parah
Fachri meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat penganiayaan dengan celurit pada paha kiri sebelah belakang, kemudian pinggul kiri
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, DURENSAWIT--Pelaku penganiayaan terhadap dua pemuda dimana satu di antaranya meninggal dunia, telah ditangkap jajaran Polsek Duren Sawit.
Motifnya pun sepele hanya saling ejek di media sosial.
Pelaku berinisial RT ditangkap tidak lama usai aksinya di Jalan Bunga Rampai Gg Beringin 12 RT 001 RW 10, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021) malam.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan pihaknya menangkap RT setelah aksinya menganiaya Fachri Siddiq (22) dan temannya, Aditya Rachman (22).
Baca juga: Buntut Bentrokan Kelompok Kei dan FBR di Bekasi, Polisi Tangkap Dua Pelaku, Begini Awal Masalahnya
“Untuk tersangka sampai saat ini sudah berhasil kami amankan yaitu pelaku dengan insial RT,” ucap Rensa, Senin (1/3/2021).
Menurut Rensa, aksi RT menganiaya Fachri hingga tewas tersebut dilatarbelakangi saling ejek antara pelaku dan korban di media sosial lalu berujung pertemuan yang diakhiri dengan penganiayaan.
“Diawali dari permasalahan di media sosial yang kemudian berujung janjian ketemu di lokasi dan cekcok mulut dan terjadi penganiayaan,” ucap Rensa.
Baca juga: Pemakaman Siswi SMA Tewas Dalam Plastik di Tanah Sareal Dipadati Warga, Dugaan Pembunuhan Berencana
Atas perbuatannya itu, pelaku RT dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.
Pelaku terancam hukuman pidana selama 12 tahun kurungan penjara.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Duren Sawit,” ungkapnya.
Fachri meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat penganiayaan dengan celurit pada paha kiri sebelah belakang, kemudian pinggul kiri, pergelangan tangan kiri.
Baca juga: Terlibat Perkelahian, Seorang Pria Menderita Luka Bacok di Duren Sawit
Sementara korban lainnya, Aditya berhasil selamat dan kini menjalani perawatan intensif di RS Islam Pondok Kopi akibat menderita luka di punggung kanan dan kepala belakang.
Penjelasan saksi mata
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda dianiaya hingga tewas di Jalan Bunga Rampai Gg Beringin 12 RT 01 RW 10, Kelurahan Malakajaya, Kecamatan Durensawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021) malam.
Informasi yang dihimpun pemuda itu bernama Fachri Siddiq (22).