Kriminalitas
Berawal Saling Ejek di Medsos, Tiga Pemuda Janjian Duel di Duren Sawit, Satu Tewas Terluka Parah
Fachri meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat penganiayaan dengan celurit pada paha kiri sebelah belakang, kemudian pinggul kiri
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Ompi Indovina menceritakan, berdasarkan keterangan saksi, Pian diduga menjadi korban begal motor oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor, sekira pukul 00.30 WIB.
"Korban awalnya melintas di lokasi dan berpapasan dengan empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor," kata Ompi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Viral Video Gerombolan 30 Remaja Hendak Tawuran, Cegat Lawannya Pakai Celurit, Rampas Motornya
Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Jam Operasional Bus Transjakarta
Kemudian, korban yang dikejar oleh para pelaku terjatuh dari motor yang dikendarainya lantaran terkena bacokan senjata tajam berupa celurit.
Pian yang berdomisili di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi itu, sempat bangkit dan berupaya mengejar pelaku yang telah merampas telepon genggam miliknya.
"Korban sempat mengejar, tapi dia terjatuh karena luka yang dialaminya. Sedangkan pelaku lebih dulu kabur," ungkapnya.
Beberapa warga yang mendengar kericuhan kemudian mendekati korban yang telah terluka di bahu bagian belakang dengan darah bercucuran.
"Korban sempat didatangi warga dan mengaku kalau dia dibegal. Lalu ditolong dan dibawa ke rumah sakit," kata Ompi.
Awalnya, korban dibawa ke sebuah klinik, namun karena luka sobek yang begitu parah, perawat mengarahkan Pian untuk dibawa ke rumah sakit.
Sayangnya, setelah menjalani perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Luka korban di bahu cukup parah, sedalam 15 sentimeter. Korban diduga meninggal karena kehilangan banyak darah," ucapnya.
Polisi saat ini masih memburu pelaku pembegalan yang menewaskan Pian.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, 153 WNA China Tetap Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta, ini Kata Imigrasi
Kasus tewasnya seorang warga akibat menjadi korban begal di Kota Bekasi sebelumnya juga pernah terjadi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Timur, Senin (21/12/2020) lalu.
Seorang remaja berinisial APP (16) meregang nyawa setelah dibegal oleh 8 orang anggota geng motor yang mengatasnamakan dirinya Akatsuki.
Sebanyak 7 dari 8 orang telah diringkus polisi dan dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.