Bantah Ada Konsultasi dengan Bareskrim Saat Laporkan Jokowi, GPI: Mereka Tak Mau Debat
Ia menyebut saat itu tidak ada konsultasi antara pihaknya dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Fery Dermawan membantah penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, terkait pelaporan Jokowi ke Bareskrim, Jumat (26/2/2021) lalu.
Ia menyebut saat itu tidak ada konsultasi antara pihaknya dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
“Konsultasi yang mana? Di SPKT kita hanya dipersilakan menyampaikan maksud dan tujuan."
Baca juga: Tolak Dua Laporan Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Polri: Tak Ada Pelanggaran Hukum dalam Peristiwa Itu
"Kemudian dimintai kelengkapan bukti, setelah kita serahkan kemudian kita diminta melampirkan bukti kalau ada ajakan dari terlapor untuk berkerumun,” kata ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Senin (1/3/2021).
Fery mengaku, sempat ada sedikit adu pendapat terkait barang bukti yang diajukan.
Saat itu pihak SPKT meminta PP GPI memberikan bukti ada ajakan untuk berkerumun, hingga terjadi kerumunan saat kunjungan Presiden ke NTT yang videonya viral di dunia maya.
Baca juga: Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Demi Allah, Saya Tidak Tahu Apa-apa
“Kami menyampaikan pendapat bahwa bukti ajakan itu tidak penting."
"Karena dalam video, jelas kerumunan yang melanggar prokes itu dibiarkan."
"Dan Presiden malah membagi-bagikan suvenir di kerumunan itu,” imbuhnya.
Baca juga: Syarief Hasan: Kalau Ada KLB Partai Demokrat, Itu Abal-abal, Halusinasi Saja
Menurut penjelasan Fery, usai mendengar jawaban itu, pihak SPKT mengaku tidak bersedia beradu pendapat terkait bukti awal.
Bahkan, menurut Fery, mereka meminta PP GPI membuat laporan resmi ke bidang lain.
“Pihak konseling SPKT dengan santai menjawab kalau beliau tidak mau debat karena masih ada urusan lain."
Baca juga: Nurdin Abdullah Diciduk KPK, Sekjen PDIP: Banyak yang Kaget dan Sedih
"Beliau persilakan kami buat laporan resmi ke bidang lain. Kemudian kami ditinggal pergi,” ungkap Fery.
Karena itu, ia mengaku heran dengan penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di media massa, Sabtu (27/2/2021).
Fery mempertanyakan, apakah sedikit adu pendapat yang diakhiri dengan meninggalkan pelapor adalah konsultasi?
Baca juga: Bulan Depan Gelar KLB, Pendiri Partai Demokrat Bilang Jadwalnya Diumumkan 3 Hari Sebelum Acara
“Apa ini yang dimaksudkan dengan diskusi atau konsultasi?” Tanyanya.
Namun begitu, GPI tetap percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya integritas dalam upaya penegakan dan kesetaraan hukum.
Ia pun menyebut terbongkarnya kasus Djoko Tjandra saat Listyo Sigit Prabowo masih menjabat Kabareskrim, adalah bukti nyata integritas Kapolri.
Baca juga: Vaksinasi untuk Keluarga Anggota DPR Dikritik, Sekjen: Semua pada Akhirnya Juga akan Divaksin
“Itu sudah dibuktikan beliau, dengan membongkar kasus Djoko Tjandra dan lain-lain saat masih menjabat sebagai Kabareskrim."
"Hanya saja pelayanan oleh oknum anggota yang seperti inilah yang akan menyulitkan Kapolri memenuhi janji-janjinya saat mencalonkan diri,” papar Fery Dermawan.
Fery pun berharap Kapolri segera melakukan pembenahan di internal Polri dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Kabareskrim Berharap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat
Ia menekankan, hal ini sangat penting untuk membuat masyarakat pencari keadilan percaya Polri masih bersama rakyat.
“Kami sangat berharap ada pembenahan dalam pelayanan polisi terhadap masyarakat, termasuk dalam melayani masyarakat yang akan membuat laporan polisi."
"Sehingga kepercayaan masyarakat kepada kepolisian menjadi terobati. Ini penting sekali,” ucap Fery.
Baca juga: Besok Polisi Klarifikasi Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres, Bakal Ajak Teman-temannya
Terkait pernyataan Karopenmas Divisi Humas Polri, PP GPI berencana kembali mendatangi Bareskrim.
Pihaknya akan menindaklanjuti konsultasi yang ia sebut masih belum mencapai kesamaan kesimpulan.
"Untuk itu, kami dari PP GPI berencana minggu ini akan hadir kembali ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan polisi kami."
Baca juga: Pengendara Moge Ditendang karena Terobos Ring 1, Paspampres: Sesuai Aturan Harusnya Ditembak
"Karena kami merasa bahwa laporan kami kemarin masih digantung, konsultasinya masih belum final."
"Karena menurut kami, pihak kepolisian tidak berani berdebat dengan kami terkait ada tidaknya pelanggaran hukum terkait kerumunan di NTT tersebut," paparnya.
Bareskrim Polri sebelumnya enggan menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).
Baca juga: Dua Pekan Bagikan Sarapan Gratis, Ketua Umum Pospera: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia
Dua laporan itu terkait dugaan pelanggaraan protokol kesehatan, saat penyambutan Presiden Joko Widodo di Maumere, Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.
"Bukan ditolak, tetapi didahului proses konsultasi antara petugas SPKT Bareskrim dengan pihak yang akan membuat laporan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Tolak Dua Laporan Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Polri: Tak Ada Pelanggaran Hukum dalam Peristiwa Itu
Hasil konsultasi, kata Rusdi, petugas SPKT Bareskrim menyimpulkan kegiatan Presiden itu tidak bisa dijerat Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Karena masyarakat datang berkerumun, ingin melihat Jokowi dan bukan atas dasar undangan atau ajakan berkumpul," tuturnya.
Maka dari itu, polisi menilai unsur ajakan tidak terpenuhi sebagai dasar untuk menjerat dengan pasal pidana tersebut.
Baca juga: Minta Maaf Usai Jadi Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Demi Allah, Saya Tidak Tahu Apa-apa
"Karenanya petugas SPKT Bareskrim tidak memproses dalam sebuah laporan polisi, berdasarkan hasil kesimpulan itu," jelas Rusdi.
Sebelumnya, pihak Istana merespons beredarnya video Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah kerumunan warga, saat kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021).
Dalam video berdurasi 30 detik yang diterima Tribunnews, Presiden tampak ke luar dari atas sunroof mobil, dan melambaikan tangan kepada warga yang berkerumun.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, video tersebut merupakan rekaman saat Presiden berada di Maumere, NTT.
Baca juga: Sama Seperti PDIP, PKB Dukung Revisi UU Pemilu tapi Tetap Ingin Pilkada Digelar 2024
"Benar itu video di Maumere."
"Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete," kata Bey saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, saat dalam perjalanan menuju Bendungan Napun Gete, masyarakat di Maumere sudah berkumpul di pinggir jalan.
Baca juga: 5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19, Tak Perlu Makanan Khusus
Rangkaian kendaraan Presiden terpaksa berhenti, karena masyarakat merangsak ke tengah jalan.
"Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan."
"Saat rangkaian melambat, masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti," jelasnya.
Baca juga: Mengaku Dikriminalisasi, Irjen Napoleon Bonaparte Diminta Ungkap Siapa Pihak yang Ia Tuduh
Bey mengatakan, keluarnya Presiden dari sunroof kendaraan yang ditumpanginya, merupakan aksi spontanitas.
Presiden tidak membenarkan adanya kerumunan tersebut.
"Jadi sebenarnya, itu melihat spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi."
Baca juga: BMKG Deteksi Bibit Siklon, Cuaca Ekstrem Diprediksi Melanda Jabodetabek pada 24-27 Februari 2021
"Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," ucapnya.
Begitu juga, lanjut Bey, ketika Presiden membagikan suvenir kepada warga di tengah kerumunan.
Hal itu merupakan aksi spontan. Presiden tetap mengimbau warga mengenakan masker.
Baca juga: Kangen Keluarga, Penghuni Wisma Atlet Mau Lompat dari Lantai 20, Diselamatkan Prajurit Paskhas
"Itu spontanitas Presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat."
"Suvenirnya itu buku, kaus, dan masker."
"Tapi poinnya, Presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan," cetus Bey. (Igman Ibrahim)