Dirut Sebuah BUMN Ini Dilaporkan Sang Istri ke Polda Metro, karena KDRT saat Pergoki Suami Selingkuh

Pelaporan dilakukan Rina, setelah sebelumnya ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya, dan videonya sempat viral di media sosial.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya ANSK yang menjabat Dirut salah satu BUMN, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam. 

Dalam surat putusan, terlihat bahwa kasus perselingkuhan antara AP dan Koptu SS terjadi ketika Kopda AM tengah berdinas di Papua. 

Baca juga: Pemuda Mabuk Nyaris Perkosa Biarawati di NTT, Dilawan dengan Keras, Ini Kronologisnya

Perselingkuhan itu berawal dari Koptu SS yang menghubungi AP pada Agustus 2019. 

Rupanya, Koptu SS memang sudah lama suka dengan istri Kopda AM.

Sejak itu Koptu SS yang kerap kali memulai percakapan lebih dulu dengan gombalan-gombalannya. 

Awalnya AP tidak tertarik dengan sikap Koptu SS, bahkan AP sempat melaporkannya ke sang suami yang tengah bertugas di salah satu pos berbahaya di Papua. 

Kopda AM lalu menyampaikan agar sang istri tidak perlu menanggapi Koptu SS. 

Namun, AP ternyata tidak menuruti nasehat suaminya. 

Dalam kesaksiannya, AP mengaku mulai tertarik setelah Koptu SS karena kerap mengajak jalan anak-anaknya. 

Dramatis, Arsenal Lolos ke Babak 16 Besar Liga Europa, Kalahkan Benfica 3-2 di Menit-Menit Terakhir

Selain itu, Kopstu SS juga kerap memberi uang kepada AP dan anak-anaknya.

Kopstu SS mengakui melakukan itu lantaran AP kerap mengeluh bahwa selama ditinggal suaminya tugas di Papua mengalami  kekurangan biaya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Dari situ komunikasi mereka semakin sering dan berlanjut dengan bercerita tentang keluarga masing-masing. 

Mereka kemudian semakin dekat dan memilih mulai berpacaran pada bulan September 2019. 

Pada akhirnya perselingkuhan itu membuat AP dan Koptu SS berkali-kali melakukan hubungan intim.

Bahkan kepada suaminya, sesuai yang tertuang dalam kesaksian Kopda AM dalam surat putusan, AP mengaku sudah berhubungan intim sebanyak kurang lebih 20 kali dengan Koptu SS.  

Manchester United Lolos Babak 16 Besar Liga Europa Meski Bermain 0-0 Lawan Real Sociedad

Perselingkuhan sempat berhenti ketika suami AP pulang dari tugas di Papua pada Desember 2019. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved