Dirut Sebuah BUMN Ini Dilaporkan Sang Istri ke Polda Metro, karena KDRT saat Pergoki Suami Selingkuh

Pelaporan dilakukan Rina, setelah sebelumnya ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya, dan videonya sempat viral di media sosial.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya ANSK yang menjabat Dirut salah satu BUMN, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam. 

Sebelumnya dalam video yang beredar, Rina marah kepada suaminya lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain.

Saat itu Rina menyebut suaminya tidak tahu malu karena berani meninggalkan keluarganya.

"Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan," kata sang istri.

"Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk rumah," kata sosok pria mirip Dirut salah satu BUMN tersebut.

Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Senior Suami Saat Suaminya Sedang Tugas di Pos Berbahaya di Papua

Seorang istri anggota TNI selingkuh saat sang suami sedang menjalani tugas Satgas Pamtas di Papua. 

Sang istri diketahui berselingkuh dengan senior sang suami yang berdinas di tempat yang sama. 

Kasus ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 7 Januari 2021.

Putusan pengadilan atas kasus ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas. 

Pemerkosa Mahasiswi di Kamar Kos Kini Lakukan BANDING, Begini Kronologis dan Nasib Upaya Hukumnya

Istri anggota TNI yang selingkuh itu berinisial AP. 

AP sudah dikarunia tiga anak dari pernikahannya dengan Kopda AM. 

Sedangkan pria selingkuhan AP adalah Koptu SS yang merupakan senior dari suaminya. 

Kopda AM dan Koptu SS berdinas di tempat yang sama dan tinggal di lokasi rumah dinas yang sama.

Perbedaannya adalah Kopda AM tinggal di rumah dinas bersama dengan istri dan anaknya, sedangkan Koptu SS hanya tinggal sendiri di rumah dinas sebab istri dan anaknya tinggal di kampung halamannya.  

Namun, kemudian Kopda AM mendapatkan perintah untuk bertugas di Satgas Pamtas di Papua pada bulan Februari 2019. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved