Demo

Dikuasai Pendemo, Transjakarta Hentikan Operasional Rute 1B Tosari-Palmerah dan 1F Senayan-Palmerah

Dikuasai Pendemo, Transjakarta Hentikan Operasional Rute 1B: Tosari - Stasiun Palmerah dan 1F: Bundaran Senayan - Stasiun Palmerah

Editor: Dwi Rizki
Twitter @Transjakarta
DEMO BURUH - Ribuan buruh menutup Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025). Terkait hal tersebut, Transjakarta memutuskan menghentikan operasional Rute 1B: Tosari - Stasiun Palmerah dan 1F: Bundaran Senayan - Stasiun Palmerah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Aksi unjuk rasa digelar ribuan buruh di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat  pada Kamis (28/8/2025).

Ribuan buruh yang berasal dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta itu menyemut, mulai dari Flyover Senayan hingga depan gerbang Komplek Parlemen Senayan.

Akibatnya, ruas Jalan S Parman, mulai dari JCC hingga simpang Palmerah ditutup. 

Ratusan aparat Kepolisian terlihat berjaga di sekitar kawasan. 

Bersamaan dengan penutupan jalan dan semakin ramainya pendemo, Transjakarta menghentikan operasional sementara Rute 1B: Tosari - Stasiun Palmerah dan 1F: Bundaran Senayan - Stasiun Palmerah. 

Kabar tersebut disampaikan Transjakarta lewat twitternya @Transjakarta pada Kamis (28/8/2025) pukul 12.51 WIB.

"Rute 1B: Tosari - Stasiun Palmerah dan 1F: Bundaran Senayan - Stasiun Palmerah sementara tidak beroperasi melayani pelanggan terkait adanya Penutupan Jalan di sekitar Gedung DPR/MPR," tulis admin @Transjakarta. 

Tujuh Tuntutan Buruh

Berikut agenda demo buruh 2025 dan tuntuan yang akan disampaikan pada Kamis (28/8/2025) di depan Gedung DPR RI.

Menurut rencana aksi demo buruh tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Dalam aksi tersebut diperkirakan akan diikuti ribuan buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta.

Dari informasi yang diterima, pengunjung rasa hari ini mengusung tujuh tuntutan:

1 Menuntut penghapusan outsourching (alih daya) dan menolak upah murah

2. Meminta kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

3. Setop PHK: Bentuk Satgas PHK

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved