Vaksinasi Covid19

5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19, Tak Perlu Makanan Khusus

Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 nasional, dengan sasaran penerima 181,5 juta orang.

Biro Pers/Setpres - Laily Rachev, Muchlis JR
Hal utama untuk seseorang yang akan divaksin Covid-19 adalah memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan bugar. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 nasional, dengan sasaran penerima 181,5 juta orang.

Pertanyaan sederhana muncul, bagaimana persiapan diri sebelum melakukan vaksinasi?

Apakah ada makanan atau perilaku tertentu yang harus dikonsumsi atau dilakukan?

Tribunnews mencoba merangkumnya dari berbagai sumber untuk Anda:

1. Pastikan Kondisi Diri Sehat

Ketua Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19, Prof Dr Kusnandi Rusmil, dr, SpA(K), MM mengatakan, hal utama untuk seseorang yang akan divaksin Covid-19 adalah memastikan dirinya dalam keadaan sehat dan bugar.

Menurutnya, tidak ada persiapan secara khusus yang perlu dilakukan.

Sama seperti menjalankan aktivitas sehari-hari, seseorang perlu istirahat yang cukup dan makanan bergizi.

Baca juga: Tak Takut Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap!

Sebab, saat mengalami demam dan kondisi tekanan darah tidak normal, maka vaksinasi akan ditunda.

"Makanan yang biasa saja, yang penting makanan bergizi."

"Kita meyakinkan diri kita sehat, fit, dan kondisi bagus."

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Bilang Langkah Cepat Polri Usut Kasus Djoko Tjandra Bikin Publik Curiga

"Dipersiapkan tidur cukup kalau terima vaksin jadi enak," ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Ia meyakini, masing-masing individu telah mengetahui bagaimana menjaga kondisi tubuh agar bugar.

2. Gunakan Baju Lengan Pendek

Saat melakukan vaksinasi, penerima akan disuntik pada bagian lengen kiri atas.

Ada baiknya, Anda menggunakan baju dengan lengan pendek agar memudahkan proses penyuntikan.

Sementara, bagi perempuan yang berhijab bisa menggunakan cardigan atau baju menutup yang mudah dibuka.

3. Istirahat Setelah Menerima Vaksin

Istirahat yang cukup tidak hanya dibutuhkan sebelum menerima vaksin.

Setelah menerima vaksin, seseorang disarankan menunggu dan tidak langsung beraktivitas selama 30 menit untuk melihat reaksi penyuntikan vaksin.

"Tidak ada yang spesial dalam persiapaan vaksinasi."

"Masing-masung individu saya yakin sudah mengetahuinya bagaimana menjaga kondisi sehat," ucapnya.

4. Kekebalan Baru Muncul Setelah 28 Hari Penyuntikan Dosis Kedua

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi M Epid menjelaskan, seseorang yang telah divaksinasi masih memiliki peluang terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Nadia dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Penjelasan Mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Covid-19,' Senin (22/2/2021).

Antibodi akan terbentuk dalam kurun waktu 28 hari, setelah penyuntikan dosis kedua.

Baca juga: Edhy Prabowo: Saya Bawa Atlet Sumbang 14 Medali Emas Asian Games, kenapa Itu Tidak Dihormati?

Suntikan dosis pertama  untuk memicu respons kekebalan awal.

Kemudian dilanjutkan suntikan kedua untuk semakin menguatkan respons anti imun yang sudah terbentuk.

Sehingga, respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif, akan terbentuk di masa yang akan datang.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte: Penghapusan Nama Djoko Tjandra Kewenangan Menkumham Atau Dirjen Imigrasi

"Kita tahu bahwa suntikan kedua sifatnya merupakan booster untuk meningkatkan titer antibodi secara optimal."

"Sehingga imunitas baru yang akan terbentuk sebagai vaksinasi Covid-19 itu akan terbentuk setelah 28 hari penyuntikan dosis kedua."

"Jadi memang membutuhkan waktu untuk tubuh kita tadi membentuk antibodi yang optimal, dengan dua kali penyuntikan dan rentang waktu 28 hari."

"Kita perlu pahami meskipun kita sudah divaksinasi Covid-19, kita masih memiliki risiko untuk terpapar dan tertular virus Covid-19," sambung Nadia.

5. Tetap Patuhi Protokol Kesehatan 3M

Nadia pun berpesan kepada seluruh pihak agar selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, juga menghindari kerumunan harus tetap dijalankan secara bersamaan dengan vaksinasi.

"Selain kita harus tetap menjaga diri kita sendiri, juga harus menjaga orang lain."

"Karena masih dibutuhkan tentunya waktu untuk bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok," pesan Nadia.

Update Vaksinasi

Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 1.269.905 (86,46%) penduduk hingga Selasa (23/2/2021).

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 789.966 (53,78%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.

Baca juga: Kekebalan Tercipta Maksimal 28 Hari Setelah Penyuntikan Kedua, Jangan Lengah Meski Sudah Divaksin!

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: Anggap Dana Otsus Berkah Tuhan Melalui Pemerintah Pusat, Tokoh Papua Minta Penyelewengnya Dihukum

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 4.219.883 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 22 Februari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 331.094 (25.9%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 198.181 (14.4%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 148.509 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 126.467 (10.0%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 54.209 (4.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 52.906 (4.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 32.637 (2.5%)

RIAU

Jumlah Kasus: 30.858 (2.5%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 28.690 (2.3%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 28.603 (2.2%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 26.594 (2.1%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 23.755 (1.9%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 20.881 (1.6%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 16.568 (1.3%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 15.587 (1.2%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 14.837 (1.2%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 13.380 (1.0%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 12.087 (0.9%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 9.982 (0.8%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 9.659 (0.8%)

ACEH

Jumlah Kasus: 9.458 (0.8%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 9.177 (0.7%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 8.626 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 8.479 (0.7%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 8.391 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 7.203 (0.6%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 6.879 (0.6%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 6.864 (0.5%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 5.239 (0.4%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 5.091 (0.4%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 4.825 (0.4%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 4.721 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 4.448 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 3.948 (0.3%). (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved