Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Tak Takut Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap!

Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo siap dihukum mati, bila terbukti melakukan korupsi.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap," tegas Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL).

Baca juga: Edhy Prabowo: Setiap Kebijakan Saya untuk Kepentingan Masyarakat, Kalau Dipenjara Itu Risiko

Edhy Prabowo mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.

Edhy secara tidak langsung membantah melakukan korupsi.

Baca juga: Hari Kedelapan Pospera Bagikan Sarapan, Vitamin, dan Masker Gratis, Ojol dan PPSU Ikut Antre

Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.

Mantan politikus Partai Gerindra ini mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian KKP.

"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 22 Februari 2021: 1.244.215 Orang Disuntik Dosis Pertama

Edhy mencontohkan salah satu peluang korupsi adalah perizinan kapal.

Dia mengatakan, sebelumnya butuh 14 hari agar izin itu keluar.

Namun, Edhy mengklaim berhasil memangkas waktu keluar izin hanya satu jam.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 22 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 10.180, Sembuh 9.918 Orang, 202 Wafat

"Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," ujarnya.

Edhy mengklaim semua yang dilakukannya untuk kepentingan masyarakat.

Meski demikian, dia mengatakan tidak akan lari bila dianggap salah.

Baca juga: JADWAL Terbaru Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari oleh Pemerintah, Cuma di Mei dan Desember

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved