Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Edhy Prabowo: Setiap Kebijakan Saya untuk Kepentingan Masyarakat, Kalau Dipenjara Itu Risiko

Edhy tak menyangkal kebijakan yang dikeluarkan berpotensi mengandung kesalahan.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Edhy Prabowo menegaskan, setiap kebijakan yang dikeluarkannya semasa menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, didasarkan atas kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, apabila dalam praktiknya menemui kendala, seperti kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) yang menjeratnya sebagai tersangka, hal itu ia pandang sebagai konsekuensi yang mesti dihadapi.

"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak, saya ingin menyempurnakan (kebijakan)."

Baca juga: Polri Takkan Lakukan Penyelidikan Meski Ada Dugaan Penyimpangan Dana Otsus Papua, Ini Alasannya

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat."

"Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat, akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," ujar Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Edhy tak menyangkal kebijakan yang dikeluarkan berpotensi mengandung kesalahan.

Baca juga: Relawan FPI Disuruh Copot Atribut Saat Bantu Korban Banjir, Kuasa Hukumnya Ogah Ambil Pusing

Namun, ia menganggap hal itu sebagai tantangan.

"Kalau ada kesalahan, ya ada kesalahan."

"Saya tidak menafikan pasti ada kesalahan."

Baca juga: Mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas: Ada Kesamaan Orde Baru dengan Sekarang, Buzzer Dilegalkan UU ITE

"Tapi kalau kita mau berusaha, takut salah, kapan lagi kita mau berusaha?" Tuturnya.

Edhy memandang program ekspor benih lobster memiliki peluang yang besar untuk menghidupi masyarakat.

Terlebih faktanya, menurut dia, pertumbuhan ekonomi di sektor perikanan tumbuh positif, meski negara sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga: Agar Tak Ada Lagi Korban Seperti Dirinya, Baiq Nuril Berharap Revisi UU ITE Terlaksana

"Masyarakat penangkap ikan ada tambahan pekerjaan kalau menangkap lobster."

"Satu orang kalau harganya Rp 5 ribu sehari dapat 100, ada Rp 500 ribu pendapatannya."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved