Vaksinasi Covid19
Kekebalan Tercipta Maksimal 28 Hari Setelah Penyuntikan Kedua, Jangan Lengah Meski Sudah Divaksin!
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua tenaga kesehatan pasca-penyuntikan vaksin Covid-19.
Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Terkait hal tersebut, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Dr dr Hindra Irawan Satari Spa(K) MTropPaed menjelaskan, kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca-penyuntikan pertama, kalaupun ada, sangat lah rendah.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 22 Februari 2021: 1.244.215 Orang Disuntik Dosis Pertama
Kekebalan akan tercipta maksimal dalam kurun waktu 28 hari pasca-penyuntikan kedua.
“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu ke depan sangat amat rawan terpapar,” tuturnya dalam konferensi pers virtual bertajuk Penjelasan Mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Covid-19, Senin (22/2/2021).
Ia menambahkan, vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.
Baca juga: Edhy Prabowo: Setiap Kebijakan Saya untuk Kepentingan Masyarakat, Kalau Dipenjara Itu Risiko
Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal.
Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.
“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan."
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 22 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 10.180, Sembuh 9.918 Orang, 202 Wafat
"Kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.
Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat.
Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai standar yang ditetapkan WHO.
Baca juga: JADWAL Terbaru Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari oleh Pemerintah, Cuma di Mei dan Desember
“Dengan hasil pengujiannya di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasilnya ringan,” tambah Prof Hindra
Hal ini merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran, yang melaporkan efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi Covid-19 bersifat ringan dan mudah diatasi, seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan, atau gatal-gatal.
Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan, termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.
Baca juga: Dipangkas Pemerintah, Cuti Bersama 2021 Cuma Tinggal Dua Hari