Virus Corona
WNA Boleh Masuk Indonesia Saat PPKM Mikro, Wajib Karantina 5 Hari di Hotel dan Bayar Sendiri
Saat akan masuk, mereka diminta melakukan karantina selama 5 hari pada tempat-tempat ataupun hotel yang mereka pilih.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Warga negara asing (WNA) dengan beberapa urusan tertentu, boleh masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, WNA yang bisa masuk di antaranya untuk kegiatan bisnis.
"Jadi, WNA yang diperbolehkan ke Indonesia adalah yang sekarang miliki perizinan khusus dan ada kepentingan, misalnya business essential," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Jokowi Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto Ketua Dewan Pengawas
Airlangga menjelaskan, WNA yang bisa masuk juga dari kesepakatan travel koridor bilateral antara Indonesia dengan negara tersebut.
"Tentunya ini mulai ada yang bisa masuk. Namun, mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Saat akan masuk, mereka diminta melakukan karantina selama 5 hari pada tempat-tempat ataupun hotel yang mereka pilih.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021, Hal Ini Jadi Penyebabnya
"Pilih hotel dengan pilihan-pilihan yang sudah disiapkan."
"Lalu, tentu diterapkan tes PCR, dan setelah 5 hari juga dites PCR dan hotel yang jadi pilihan atas biaya WNA yang datang," jelas Airlangga.
Dapat Beras 20 Kilogram
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberi bantuan kepada warga, berupa beras dan masker.
Pemerintah menyatakan, perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta pelaksanaan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.
"Pemerintah beri bantuan beras 20 kilogram untuk warga yang isolasi mandiri selama 14 hari dan masker," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Sejak Digunakan pada Desember 2020, 666 Jenazah Korban Covid-19 Sudah Dimakamkan di TPU Jombang
Airlangga menjelaskan, kesimpulan dan efektivitas dari penerapan PPKM mikro selama 5 pekan terakhir secara garis besar.
"Secara umum, pelaksanaan PPKM mikro selama 5 pekan telah berhasil menekan laju penambahan kasus aktif Covid-19, bahkan menunjukkan penurunan signifikan," katanya.
Sementara, evaluasi penerapan PPKM mikro di tingkat bawah melalui data zonasi risiko, yakni penguatan operasionalisasi di RT, RW, dan desa atau kelurahan.
Baca juga: Jokowi: Target 182 Juta Penduduk Divaksin Covid-19 Harus Selesai Akhir Tahun Ini
Airlangga menambahkan, PPKM mikro memberikan pencapaian, yakni kasus aktif Covid-19 turun dalam dua pekan terakhir di beberapa provinsi.
"Terjadi penurunan di berbagai provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur."
"Jadi, para gubernur akan menindaklanjuti Instruksi Mendagri yang telah diterbitkan Nomor 4 Tahun 2021," ucapnya.
Kasus Aktif Turun 17,27 Persen
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 menurun signifikan.
Meski begitu, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 8 Maret 2021.
"Kami sampaikan bahwa secara nasional jumlah kasus aktif mengalami penurunan signifikan, yaitu minus 17,27 persen selama sepekan," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Kisah Sukses Papa Teknik, Jual Alat Pertukangan Online Tanpa Khawatir Simpan Stok dan Kirim Barang
Kemudian, pemerintah melihat tren kasus aktif Covid-19 di 5 provinsi berhasil diturunkan, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu, okupansi kamar rumah sakit sudah di bawah 70 persen, tingkat kesembuhan di 5 provinsi meningkat, dan tren fatality rate atau tingkat kematian turun.
"Fatality rate turun di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali."
Baca juga: Digugat MAKI, KPK Pastikan Penyidikan Kasus Bansos Covid-19 Jabodetabek Tak Berhenti
"Dan juga tren peningkatan kepatuhan (protokol kesehatan) berdasarkan survei naik di 87 persen sampai 88 persen," tutur Airlangga.
Dia menambahkan, pada 5 Februari sampai 17 Februari 2021, kasus nasional juga turun minus 2,53 persen, dan jumlah kasus aktif turun dari 176.672 ke 162.182.
"Selanjutnya, tingkat kesembuhan naik 2,56 persen dan tingkat kematian turun," bebernya.
Siapkan 1 Juta Kit Tes Antigen
Pemerintah mengaku telah menyiapkan 1 juta kit tes antigen untuk memperluas testing Covid-19, saat PPKM skala mikro diperpanjang mulai 23 Februari 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan 653.375 kit antigen.
"Ini akan dilanjutkan saat dimulainya PPKM mikro per 23 Februari, tambah 1 juta kit," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Siswa SMA Bobol 3.086.224 Database Kejagung, Lalu Dijual Seharga Rp 400 Ribu
Kemudian, pemerintah memberlakukan tracing dari Satgas Covid-19 ada 4.188 orang, Babinsa 29.491, dan Bhabinkamtibmas 17.523.
"Sistem antigen ini terintegrasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan, dan tentunya ini siap untuk diagnosis dan tracing," beber Airlangga.
Selain itu, pemerintah mendorong dukungan anggaran TNI dan Polri melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), APBD, dan APBDes, dan dukungan personel TNI.
"TNU mendukung dengan 29.736 orang Babinsa dan seluruh Bhabinkamtibmas di 7 provinsi," bebernya.
PPKM Mikro Diperpanjang
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, mulai 23 Februari hingga 8 Februari 2021.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (20/2/2021).
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Kasus Pasien Sembuh Kembali Terinfeksi Covid-19 Ditemukan di Indonesia, Ini Dugaan Penyebabnya
Menko Airlangga mengatakan, pihaknya melihat tujuh provinsi sudah seluruhnya menyiapkan posko-posko penanganan PPKM mikro.
“Kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," imbuhnya.
Ia menerangkan, alasan pemerintah memperpanjang PPKM mikro, di antaranya karena belum seluruh daerah memetakan zonasi risiko untuk indikator penerapan, dan belum dilaporkan data zonasi di setiap RT/RW untuk PPKM mikro.
Baca juga: Marzuki Alie Siap Mubahalah Soal SBY Bilang Mega Kecolongan 2 Kali, Andi Arief Minta Menahan Diri
Lalu, terdapat perbedaan dasar penetapan zonasi PPKM mikro, karena sebagian masih menggunakan tingkat desa/kelurahan, bukan pada tingkat RT/RW.
Belum seluruh penetapan zonasi risiko dilaporkan kepada Satgas Pusat melalui Satgas Daerah untuk pendataan terintegrasi.
Pemetaan zonasi PPKM mikro pada tingkat RT menggunakan indikator jumlah rumah di satu RT memiliki kasus positif, menyebabkan rendahnya jumlah RT dengan zonasi merah.
Baca juga: Ditunjukkan Rekam Medik Lengkap, Komnas HAM Juga Tak Mau Ungkap Penyakit Maaher At-Thuwailibi
Contohnya, di DKI Jakarta hanya memiliki 2 RT dengan zonasi merah.
Oleh karena itu, menurutnya PPKM mikro belum siap dijalankan di semua desa, sehingga perlu persiapan lebih matang.
Oleh karena itu, PPKM mikro akan dilanjutkan 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Baca juga: PETA Surati Prabowo, Minta TNI Jangan Santap Hewan Hidup-hidup Saat Latihan Militer Cobra Gold
“Kami masih membutuhkan untuk persiapan, maka kami akan lanjutkan untuk 2 minggu ke depan,” papar Airlangga. (Yanuar Riezqi Yovanda)