Virus Corona
WNA Boleh Masuk Indonesia Saat PPKM Mikro, Wajib Karantina 5 Hari di Hotel dan Bayar Sendiri
Saat akan masuk, mereka diminta melakukan karantina selama 5 hari pada tempat-tempat ataupun hotel yang mereka pilih.
Pemetaan zonasi PPKM mikro pada tingkat RT menggunakan indikator jumlah rumah di satu RT memiliki kasus positif, menyebabkan rendahnya jumlah RT dengan zonasi merah.
Baca juga: Ditunjukkan Rekam Medik Lengkap, Komnas HAM Juga Tak Mau Ungkap Penyakit Maaher At-Thuwailibi
Contohnya, di DKI Jakarta hanya memiliki 2 RT dengan zonasi merah.
Oleh karena itu, menurutnya PPKM mikro belum siap dijalankan di semua desa, sehingga perlu persiapan lebih matang.
Oleh karena itu, PPKM mikro akan dilanjutkan 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Baca juga: PETA Surati Prabowo, Minta TNI Jangan Santap Hewan Hidup-hidup Saat Latihan Militer Cobra Gold
“Kami masih membutuhkan untuk persiapan, maka kami akan lanjutkan untuk 2 minggu ke depan,” papar Airlangga. (Yanuar Riezqi Yovanda)