Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Diskusikan untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE tersebut menurut Mahfud MD akan dilakukan jika memang dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebut pemerintah akan merevisi Undang-Undang Informasi, Transaksi, Elektronik (UU ITE).
Pemerintah, menurut Mahfud MD akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE tersebut.
Di mana belakangan dianggap bahwa UU ITE menjerat kebebaran masyarakat untuk mengungkapkan pendapat, karena itu banyak yang meminta agar dilakukan revisi UU ITE.
• Tak dapat Ruang ICU,Keluarga Pasien Covid-19 Disodorkan Surat Pernyataan tak Menuntut jika Meninggal
• Melanie Subono Siap Bantu Warga yang Butuh Susu Bayi, Bayar Kontrakan, hingga Listrik,Begini Caranya
• Lowongan Kerja di Unversitas Ahmad Dahlan, Mulai dari Dosen Tetap hingga Tenaga Kependidikan
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," kata Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021).
Revisi UU ITE tersebut, lanjut Mahfud MD akan dilakukan jika memang dianggap tidak baik.
Salah satunya juga jika dianggap memuat pasal-pasal karet.
"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," katanya.
• Dramatis, Video Detik-detik, Jenazah Nenek Meninggal saat Banjir Cikarang, Dibawa Pakai Perahu Karet
• Viral Video Puluhan Mobil Ban hingga Peleknya Pecah karena Jalan Rusak di Tol Jakarta-Cikampek Km 39
• Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dihentikan, Diganti Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Senang Dikritik
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah tidak pernah menangkap tokoh yang kerap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan itu menanggapi tudingan Din Syamsuddin yang dianggap sebagai tokoh radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung.
Dia pun menceritakan Din Syamsuddin sebagai tokoh Islam moderat.
Baca juga: Bela Din Syamsuddin, Jubir Prabowo: Setop Memecah Belah dengan Tuduh Pihak Kritis Sebagai Radikal
"Pak Din Syamsudin itu dulu ketika beliau ketua umum PP Muhammadiyah, di saat itu kan beliau yang menggagas Islam Wasithiyah."
"Sama yang juga digagas oleh NU."
"Karena Islam itu sudah kompatibel dengan NKRI berdasarkan Pancasila, maka beliau menggagas Islam Wasithiyah atau Islam moderat," tutur Mahfud MD dalam rekaman video kepada awak media, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Din Syamsuddin Kritis, Bukan Radikalis
Pemerintah, kata Mahfud MD, justru menilai Din Syamsuddin sebagai tokoh yang kritis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/menko-polhukam-mahfud-md-5.jpg)