Yusril Ihza Mahendra: Konsep Demokrasi Hanya Jadi Permainan untuk Langgengkan Kekuasaan
Menurut dia, sejak dahulu Bangsa Indonesia selalu berdebat mengenai demokrasi macam apa yang mau dijalankan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengomentari pernyataan Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan jika demokrasi tidak jalan, pemerintahan akan jatuh.
Menurut Yusril, bisa saja yang terjadi sebaliknya, apabila demokrasi dijalankan justru negara yang akan runtuh.
"Persoalan mendasarnya adalah, demokrasi yang bagaimana yang mau dijalankan," kata dia kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Korban Jiwasraya Minta Bertemu Jokowi, Moeldoko: Jangan Semuanya ke Presiden
Menurut dia, sejak dahulu Bangsa Indonesia selalu berdebat mengenai demokrasi macam apa yang mau dijalankan.
Sejak dulu konsep demokrasi selalu diperdebatkan tak henti-henti.
Akibatnya, bongkar pasang terus dilakukan, mulai dari sistem pemilu hingga sistem kepartaian.
Baca juga: Mau Beli 426 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Seharga Rp 60 Miliar, Menteri Kesehatan Minta Dikawal KPK
"Pemerintahan daerah juga sama, bongkar pasang enggak selesai-selesai."
"Pengelolaan kekayaan negara antara pusat dan daerah juga sama, bongkar pasang terus," tuturnya.
Pada akhirnya, menurut dia, konsep demokrasi hanya menjadi permainan kekuasaan untuk melanggengkan kekuasaannya sendiri.
Baca juga: Pembahasan Revisi UU Pemilu Berhenti, Andi Arief: PDIP Gila Kuasa
Siapa yang kuat maka dia yang akan menang.
Sebaliknya, siapa yang lemah dia yang akan tergerus.
Yusril menilai demokrasi Indonesia sekarang bergantung pada kekuatan baru, yakni kekuatan uang dan modal.
Baca juga: Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji Rp 700 Ribu di Facebook, Ketua Komisi X DPR Prihatin
"Apa demokrasi seperti ini yang mau dijalankan?"
"Kalau demokrasi seperti itu tidak dijalankan pemerintah akan jatuh, ya mungkin saja."
"Tetapi jika demokrasi semacam itu dijalankan, maka negara yang akan runtuh," ucapnya.
Baca juga: Bareskrim Pelajari Laporan yang Adukan Novel Baswedan karena Cuitan Soal Kematian Maaher
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat terus mengkritik pemerintah.
"Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah."
"Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata Jusuf Kalla dalam diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Maaher, Novel Baswedan Anggap Aneh dan Tak Penting
Hal itu tersebut, kata Jusuf Kalla (JK), harus diupayakan agar kritik terhadap pemerintah tidak berujung pada pemanggilan oleh kepolisian.
Menurut JK, kritik sangat diperlukan dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.
"Harus ada check and balance. Ada kritik dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Saksi Lain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan, Siapa?
Di acara diskusi virtual bertema 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' ini, JK juga mengingatkan kepada PKS sebagai partai oposisi untuk melakukan kritik kepada pemerintah.
Karena, keberadaan oposisi penting untuk menjaga kelangsungan demokrasi.
"PKS sebagai partai yang berdiri sebagai oposisi tentu mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan kritik itu."
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Rugi Rp 20 Triliun dalam Waktu 3 Tahun, Kejagung Tak Percaya Itu Risiko Bisnis
"Agar terjadi balancing, dan agar terjadi kontrol di pemerintah."
"Tanpa adanya kontrol, pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik," tutur JK.
JK mengingatkan, indeks demokrasi di Indonesia saat ini dinilai menurun menurut The Economist Intelligence Unit (EIU).
Baca juga: Kejaksaan Agung Duga Ada Oknum Sengaja Rugikan BPJS Ketenagakerjaan Rp 20 Triliun dalam 3 Tahun
"Tentu ini bukan demokrasinya yang menurun, tapi apa yang kita lakukan dalam demokrasi itu," ucapnya.
Menurutnya, ada hal-hal obyektif yang tidak sesuai dengan dasar-dasar demokrasi.
Dalam demokrasi, warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Baca juga: Kejaksaan Agung Kembali Sita Lahan Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokro, Total Jadi 413 Hektare
Masalah utama dalam demokrasi itu disebabkan oleh mahalnya demokrasi itu sendiri.
Sehingga, demokrasi tidak berjalan dengan baik.
"Untuk menjadi anggota DPR saja butuh berapa? Menjadi bupati dan calon pun butuh biaya, karena demokrasi mahal."
Baca juga: Penyintas Covid-19 dan Kanker, Ibu Menyusui, Serta Penderita Diabetes dan Hipertensi Boleh Divaksin
"Maka kemudian menimbulkan kebutuhan untuk pengembalian investasi."
"Di situlah terjadinya menurunnya demokrasi."
"Kalau demokrasi menurun, maka korupsi juga naik. Itulah yang terjadi," papar JK.
Baca juga: Menteri Agama: Selamat Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, Semoga Bergelimang Berkah
Sebelumnya, Presiden Jokowi berbicara soal kritik, saat berpidato dalam peluncuran laporan tahunan Ombudsman, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (8/2/2021) lalu, berikut ini isi lengkapnya:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
Yang saya hormati Pimpinan Ombudsman periode 2016-2021;
Yang saya hormati Pimpinan Ombudsman Terpilih (periode) 2021-2026;
Yang saya hormati para Gubernur, para Rektor;
Hadirin dan undangan yang berbahagia.
Pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, yang cepat, yang profesional, dan berkeadilan.
Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola.
Membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita, dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani.
Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil.
Sekali lagi, ini sebuah kerja besar kita bersama.
Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input, baik berupa kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas.
Karena itu dalam kesempatan yang baik ini, saya memberikan apresiasi, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal.
Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta badan swasta dan perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Bapak-Ibu dan hadirin yang saya hormati,
Pandemi telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk bertransformasi.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa kita bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa, yang membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan.
Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat tidak boleh menunggu lama.
Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif.
Sehingga masyarakat terdampak bukan hanya mendapatkan penanganan yang cepat di bidang kesehatan, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang juga cepat dari negara, agar mereka bisa bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.
Karena itu, saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi kita, dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary.
Cara kerja yang berubah, dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smart shortcut.
Saya menyadari banyak hal yang sudah kita capai dan juga banyak hal yang perlu kita perbaiki.
Saya yakin Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki.
Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi malaadministrasi.
Dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan.
Terakhir, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Ombudsman periode 2016-2021.
Serta selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026.
Apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Om Santi Santi Santi Om,
Namo Buddhaya. (Taufik Ismail)