Korupsi di PT Asabri

Kejaksaan Agung Kembali Sita Lahan Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokro, Total Jadi 413 Hektare

Kejaksaan Agung kembali menyita lahan yang diduga milik tersangka kasus PT Asabri (Persero) Benny Tjokrosaputro.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita lahan milik tersangka kasus PT Asabri Benny Tjokrosaputro, total 413 hektare. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menyita lahan yang diduga milik tersangka kasus PT Asabri (Persero) Benny Tjokrosaputro.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, penyidik menyita tanah seluas 217 hektare yang diduga terkait korupsi PT Asabri.

"Progress-nya yang agak signifikan itu penambahan kemarin 196 hektare."

KNKT Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Lewati Area Awan Hujan Saat Terbang

"Ada penambahan 184 hektare lagi terkait Asabri."

"Kemudian ada penambahan 33 hektare lagi untuk Asabri," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dengan penyitaan itu, kata Febrie, total ada 413 hektare tanah yang disita dari tangan Benny Tjokrosaputro.

Mantan Ketum FPI Shabri Lubis Juga Dijerat Pasal Penghasutan, Kata Bareskrim Sesuai Petunjuk JPU

Tanah itu disita sebagai bentuk untuk meminimalisir kerugian negara.

"Jadi seluruhnya 413 hektare itu seluruhnya (milik) Benny Tjokrosaputro," jelas Febrie.

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Setelah 20 Kapal, Kejaksaan Agung Juga Sita Mobil Ferrari Berlinetta Milik Heru Hidayat

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, ada ratusan bidang tanah yang diketahui kepemilikan atas nama Benny Tjokrosaputro yang disita penyidik di Maja, Lebak, Banten.

"Penyitaan tanah (aset Asabri) 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, luas 194 hektare."

"Semuanya atas nama Benny Tjokrosaputro," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

BREAKING NEWS: Pinangki Sirna Malasari Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Ia menyampaikan, aset tanah milik Benny itu diduga kuat terkait dugaan korupsi PT Asabri.

Aset itu disita untuk menutupi kerugian negara dalam status Benny sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved