Guru Honorer

Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji Rp 700 Ribu di Facebook, Ketua Komisi X DPR Prihatin

Guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone itu dipecat tak lama setelah menerima honornya dari pihak sekolah.

Kompas.com
Ilustrasi. Guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat karena mengunggah gajinya sebesar Rp 700 ribu, di media sosial. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Hervina (34), guru honorer SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat karena mengunggah gajinya sebesar Rp 700 ribu, di media sosial.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan mengaku prihatin terkait adanya tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah.

"Saya prihatin dengan tindak otoriter yang dilakukan kepala sekolah."

Dipolisikan Gegara Komentari Kematian Maaher, Novel Baswedan Anggap Aneh dan Tak Penting

"Karena pada dasarnya guru tersebut hanya memperlihatkan realita, bukan karena ingin menghina sekolah."

"Ada ratusan ribu honorer yang bernasib sama dengan upah yang kecil," ujar Dede ketika dihubungi Tribunnews, Jumat (12/2/2021).

Dede Yusuf mengimbau mestinya guru honorer tersebut tidak perlu dipecat.

Bareskrim Bakal Periksa Saksi Lain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan, Siapa?

Kepala sekolah yang bersangkutan juga seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu.

"Saya rasa soal ini bisa dimusyawarahkan secara baik-baik."

"Pemerintah daerah harus turun tangan memediasi soal ini, agar guru tersebut bisa bekerja kembali," kata dia.

BPJS Ketenagakerjaan Rugi Rp 20 Triliun dalam Waktu 3 Tahun, Kejagung Tak Percaya Itu Risiko Bisnis

Politikus Partai Demokrat itu juga meminta semua pihak bijak dalam memosting sesuatu ke media sosial.

"Dan untuk ke depan sebaiknya siapapun memang harus bijak dalam memosting ke media sosial."

"Karena hal-hal seperti ini bisa ditanggapi lain oleh yang melihatnya."

Kejaksaan Agung Duga Ada Oknum Sengaja Rugikan BPJS Ketenagakerjaan Rp 20 Triliun dalam 3 Tahun

"Seolah-olah tidak ada perhatian kepada guru," paparnya.

Nama Hervina mendadak jadi perbincangan karena tiba-tiba dipecat setelah mengunggah slip gajinya selama empat bulan terakhir.

Maksudnya mensyukuri rezeki, tapi kepala sekolah punya pandangan lain.

Kejaksaan Agung Kembali Sita Lahan Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokro, Total Jadi 413 Hektare

Guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone itu dipecat tak lama setelah menerima honornya dari pihak sekolah.

Jumlah gajinya Rp 700 ribu, diterima sebagai honor selama empat bulan mengajar.

Ia sendiri telah mengabdi sebagai honorer di sekolah tersebut sejak 2005.

Penyintas Covid-19 dan Kanker, Ibu Menyusui, Serta Penderita Diabetes dan Hipertensi Boleh Divaksin

Hervina mengaku diberhentikan menjadi guru gegara memosting status di sosial media Facebook.

Ia menulis pada sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh tersebut, lalu mengunggahnya ke Facebook.

Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....".

Menteri Agama: Selamat Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, Semoga Bergelimang Berkah

Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari 2021.

Rupanya, postingan itu membuat pihak sekolah, terkhusus Kepala SD 169 Desa Sadar, Hamsinah, tersinggung.

Tak berselang lama, dia dihubungi melalui pesan WhatsApp Hamsinah.

Korban Jiwasraya Minta Bertemu Jokowi, Moeldoko: Jangan Semuanya ke Presiden

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.

"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," kata Hervina menunjuk pesan kepala sekolahnya itu, saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Menerima pesan WhatsApp tersebut, Hervina mengaku kaget dan heran.

Mau Beli 426 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Seharga Rp 60 Miliar, Menteri Kesehatan Minta Dikawal KPK

Sebab, yang diposting di akun Facebook pribadinya, menurutnya hanya suatu bentuk kesyukuran.

Namun, justru dianggap negatif oleh kepala sekolah.

"Saya minta maaf kalau ada salah di postinganku, itu saja postinganku masa langsungka diberhentikan," ucapnya.

Kepala Sekolah Jarang Masuk

Hervina membeberkan, sejak 2021, Hamsinah selaku kepala, jarang ke sekolah.

Kata Hervina, di Bulan Januari dia tidak pernah masuk, padahal Hamsinah berstatus pegawai negeri sipil.

Begitupun di tahun 2020, dia terkadang terlambat datang.

Pembahasan Revisi UU Pemilu Berhenti, Andi Arief: PDIP Gila Kuasa

Kata Hervina, dia terkadang masuk jam 11 siang.

Lalu, dia hanya dua malam lalu pulang ke rumahnya.

Hervina mengaku telah mencoba menghubungi kepala sekolah untuk meminta alasan pemberhentiannya.

Disuap Belasan Miliar Rupiah, Ini Deretan Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo di Amerika

"Sudah saya telepon tidak diangkat. Sudah WhatsApp tidak dibalas," bebernya.

Hamsinah saat dihubungi melalui WhatsApp juga belum memberikan respons.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Bone Nur Salam menyatakan belum mengecek persoalan ini.

Komentari Kematian Maaher At-Thuwailibi, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim dan Dewas KPK

Ia meminta untuk menghubungi Kabid Ketenagaan yang membidangi guru dan PTK.

"Belum saya cek. Coba hubungi Ketenagaan yang membidangi guru dan PTK," sarannya. (Vincentius Jyestha)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Nasib Hervina Guru Honorer Bersyukur Posting Gaji Rp 700 Ribu 4 Bulan, Tapi Ujungnya Malah Sedih, https://makassar.tribunnews.com/2021/02/10/nasib-hervina-guru-honorer-bersyukur-posting-gaji-rp-700-ribu-4-bulan-tapi-ujungnya-malah-sedih?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved