Putusan Pengadilan
Oknum TNI Anggota Tim Satgas Covid-19 Rudapaksa Pemalsu Surat Rapid Test, Begini Nasib Bandingnya
Peristiwa rudapaksa terjadi dan melibatkan oknum TNI yang merupakan tim Satgas Covid-19 salah satu kabupaten. Simak kasus selengkapnya..
Dalam surat putusan itu juga diungkap bahwa oknum TNI tersebut sudah beberapa kali melakukan pelanggaran.
PERWIRA MENENGAH SELINGKUH DENGAN ISTRI BINTARA
Sementara itu, sebelumnya,seorang oknum perwira TNI terbukti selingkuh dengan istri orang.
Akibat perilaku selingkuhnya, perwira TNI itu menjalani sidang militer.
Hakim lalu memutuskan penjara 5 bulan dan pemecatan dari dinas militer.
Putusan pemecatan kasus perselingkuhan oknum perwira TNI ini dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Militer Tinggi.
Putusan pemecatan dijatuhkan hakim pada 29 Januari 2021 (disamarkan-red) yang ditayangkan di website Mahkamah Agung.
Selain pemecatan, hakim juga menghukum penjara selama lima bulan terhadap perwira menengah TNI tu.
• Kesha Ratuliu dan Adhi Permana Menikah, Akad Nikah di Hotel Hanya Dihadiri Orang Tua dan Keluarga
• Oknum Anggota Polres Bogor Selingkuh di Tasikmalaya, Tetap Ketahuan Sang Istri, Kini Menanti Hukuman
• Selingkuh Trending Topic, Berikut Ini Beragam Penyebab Pasangan Selingkuh dan Cara Mengatasinya
Ya, ternyata hukuman bagi anggota TNI yang melakukan tindak asusila berupa perselingkuhan bisa sangat berat.
Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana perselingkuhan itu terjadi.
Pamen itu ternyata berselingkuh dengan seorang perempuan, berprofesi sebagai PNS yang merupakan bawahan sang perwira.
Si PNS diketahui istri dari seorang bintara TNI yang berdinas di tempat yang , tetapi berbeda bagian.
Perselingkuhan itu berawal dari perwira yang mengungkapkan rasa sukanya terhadap si PNS pada Oktober 2019.
Ketika itu si perwira mendatangi si PNS di ruang kerjanya, dan menyatakan rasa sukanya.
• Selama Dua Pekan Ade Yasin Minta Camat Kades Batasi Kegiatan Masyarakat Termasuk Acara Pernikahan
Berikutnya si perwira kerap curhat tentang rumah tangganya, begitu juga si bawahan.