Putusan Pengadilan
Oknum TNI Anggota Tim Satgas Covid-19 Rudapaksa Pemalsu Surat Rapid Test, Begini Nasib Bandingnya
Peristiwa rudapaksa terjadi dan melibatkan oknum TNI yang merupakan tim Satgas Covid-19 salah satu kabupaten. Simak kasus selengkapnya..
X menyebut bahwa oknum TNI itu berusaha membantu mereka.
Setelah itu barulah Y mengangkat telepon dari oknum tersebut dan memberitahukan bahwa surat-surat palsu itu dibuat di laptop.
Namun, laptop tersebut disimpan di rumahnya.
• VIDEO PT Arimbi Gelar Simulasi Latihan Kebakaran di Tangerang
Oknum TNi tersebut kemudian melanjutkan aksinya.
Dia mendatangi tempat kerja Y dan meminta agar Y memperlihatkan komputer di mana surat rapid test palsu tersebut dibuat.
Y kemudian meminta agar oknum tersebut melihatnya setelah jam kerjanya usai.
Setelah jam kerja usai, Y mengajak oknum tersebut melihat dokumen surat-surat palsu tersebut di dalam komputernya.
Ia lalu memotretnya dan memerintahkan Y menghapus dokumen tersebut.
Selanjutnya oknum TNI tersebut mengajak Y pergi dengan dalih sambil menunggu sang kakak, yakni X.
Saat itulah oknum tersebut mengajak Y mampir ke rumah kosnya.
Di rumah kos itu, Y disuruh masuk ke ruang tamu, lalu oknum tersebut meminta oknum tersebut meminta jaminan kepada Y.
• VIDEO PT Arimbi Gelar Simulasi Latihan Kebakaran di Tangerang
Y hendak memberikan uang, tetapi oknum tersebut menolaknya.
Setelah itu barulah oknum tersebut merudapsa Y.
Saat itu oknum tersebut mengancam akan menyerahkan dokumen surat palsu yang sudah ia foto ke rekannya apabil Y menolak dirudapksa.
Aksi rudapaksa tersebut kemudian dilaporkan ke Subdenpom pada 20 Agustus 2020.