Berita Nasional
Sanggupi Bertemu Abu Janda Meski Sudah Dihina, Natalius Pigai: Dia Rasis, tapi Tidak Ada Delik Hukum
Natalius Pigai mengungkapkan, Abu Janda yang meminta dirinya untuk bertemu menyampaikan permintaan maaf.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pegiat Hak Asasi Manusia asal Papua, Natalius Pigai akhirnya berkomentar setelah di media sosial beredar foto dirinya bertemu dengan Abu Janda.
Natalius Pigai mengungkapkan, Abu Janda yang meminta dirinya untuk bertemu menyampaikan permintaan maaf.
Sebagai seorang yang berpikir rasional, dia menyanggupi permintaan Abu Janda itu.
• Sudah Jadi Komisaris, Kang Dede Tetap Nyinyiri Anies, Kali Ini Permasalahkan Penghargaan dari TUMI
"Beliau yang minta bertemu. Saya pemimpin dan intelektual yang sangat rasional dan tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya. Apalagi saya bukan pelapor!," tulis Natalius Pigai di akun Twitternya, Senin (8/2/2021) malam.
Meski demikian, Natalius Pigai tetap menganggap apa yang disampaikan Abu Janda adalah ujaran bersifat rasisme.
• Abu Janda-Natalius Pigai Bertemu, Ferdinand Hutahaen Berharap Kasus Hukum Tak Berlanjut
Hanya saja, ia menyebut hal itu tidak masuk dalam delik hukum karena sifatnya bertanya.
"Dalam hukum Pidana objeknya harus jelas. Abu Janda bertanya Evolusi selesai belum?. Memang isinya rasis tp “bertanya” itu tidak mungkin ada delik hukum," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Janda alias Abu Janda menggelar pertemuan dengan Natalius Pigai.
Pertemuan tersebut disebut difasilitasi oleh Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Foto pertemuan itu pertama kali diunggah di akun media sosial Sufmi Dasco kemudian tesebar di media sosial.
Beragam spekulasi pun muncul, termasuk Abu Janda akan kembali lolos dari jeratan hukum.
• Abu Janda Temui Natalius Pigai di Hotel, Sufmi Dasco jadi Penengah, Perkuat Diri Membangun Negeri
• SEDIH, Tahan Lapar karena Tak Punya Uang, Seorang Tunawisma di Tambora Hingga Jatuh Pingsan
Ferdinand Hutahaen, sahabat baru Abu Janda, berharap setelah pertemuan itu terjadi perdamaian.
Termasuk pelaporan terhadap Abu Janda bisa dicabut.
"Hr ini sy dengar td @NataliusPigai2 dgn @permadiaktivis1 sudah dipertemukan oleh senior bang @Don_dasco, terimakasih bang, anak bangsa ini mmg perlu dipersatukan dalam ikatan kebangsaan. Semoga dengan ini semua proses hukum dan lapor melapor yg terjadi diakhir cabut perkara," tulis Ferdinand Hutahaen di akun Twitternya, Senin (8/2/2021).
Abu Janda dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021 untuk dua kasus yang berbeda.
Laporan pertama, yaitu dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama.
Baca juga: Tak Dilirik Sama Sekali Andrea Pirlo di Juventus, Sami Khedira Bahagia Resmi Gabung Hertha Berlin
Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN , Hendropriyono.
Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.
Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama disebabkan Abu Janda menyebut "Islam arogan".
Pernyataan itu terlontar saat Abu Janda berdebat dengan Tengku Zul di Twitter Tengku Zul pun menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.
Abu Janda kemudian membalasnya. Ia mengatakan, Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
Baca juga: Bek Persita Tangerang Dallen Doke Kejar ilmu Sepak Bola ke Korea Selatan, Manajemen Menyambut Baik
Bawa Tas Ransel Siap Ditahan
Seperti diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Di mana Abu Janda diperiksa dalam kasus dugaan ujaran Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), yang menyebut Islam arogan dalam akun Twitter-nya.
Abu Janda pun datang ke Bareskrim dengan membawa tas berisi pakaian, mengaku siap ditahan.
Hal itu ditunjukkan oleh Abu Janda kepada awak media sebuah tas ranselnya berwarna hitam.
Abu Janda menyatakan tas ransel itu berisikan pakaian yang telah disiapkan dari rumah.
Pakaian itulah yang disebutnya digunakan jika dirinya ditahan polisi pada hari ini.
Baca juga: Diskusi Virtual Berbagi Kiat UMKM Binaan YDBA Bertahan Di Tengah Pandemi Covid-19
"Saya sudah bawa pakaian di dalam tas ransel ini. Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan."
"Saya sih sudah mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," kata Abu Janda ,dikutip dari Tribunnews.
Tak hanya itu, Abu Janda menanggapi terkait kemungkinan dirinya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk hal ini, dia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah di jalaninya.
"Saya hari ini masih diperiksa sebagai saksi dan proses hukum jalan. Intinya aku pengen bilang nggak ada warga negara yang spesial intinya semua diperiksa. Hari ini saya masih diperiksa sebagai saksi. Polisi sudah profesional dengan pertimbangan pertimbangan mereka. Mereka lebih tau teknisnya," jelas Abu Janda.
Lebih lanjut, dia juga menyatakan siap untuk bertanggung jawab atas semua cuitan yang telah diunggahnya di sosial medianya.
Baca juga: 5.000 Personel Disiagakan, Ini SOP Penanganan Sampah pada Musim Penghujan di Jakarta
"Proses masih berlanjut, proses hukum masih lanjut. Saya siap menjalani siap bertanggung jawab meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman tapi saya siap tanggung resikonya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021). Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.
Dia juga tampak menggunakan blankon, masker dan membawa tas ransel.
Baca juga: Tambah Fasilitas buat Pasien OTG Covid-19, Puskesmas Sudimara Pinang Dijadikan Rumah Isolasi
Abu Janda tampak keluar dari Gedung Utama Bareskrim Polri Awaloedin Djamin.
Dia juga terlihat ditemani oleh kedua kuasa hukumnya saat memenuhi pemeriksaan kali ini.
Kepada awak media, Abu Janda mengklaim telah diperiksa selama 12 jam di gedung pemeriksaan. Total, ada 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam dan pertanyaan saya sudah tidak terhitung lagi, mungkin banyak sekitar 50 pertanyaan dan mungkin lebih," kata Abu Janda.
Ia menerangkan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar klarifikasi terkait cuitannya berkaitan 'Islam Arogan'.
Dia mengaku cuitannya itu tidak bermaksud ditujukan kepada umat Islam.
Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Listrik Gratis Februari 2021 dari PLN di Masa Pandemi Covid-19
"Saya sudah jelaskan ke bapak-bapak penyidik bahwasanya tweet yang saya sempat bikin rame itu adalah tweet jawaban saya kepada Tengku Zul. Jadi ketika saya mengatakan Arogan itu karena saya merespon tweet provokasi Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas yang di negeri adalah Arogan ke mayoritas," jelas Abu Janda.
Ia juga menjelaskan maksud cuitannya yang terkait agama Islam merupakan agama yang datang dari Arab.
Dia juga mengklaim cuitan itu hanya ditujukan kepada Tengku Zul.
"Ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab itu yang saya tunjukkan juga kepada Ustadz Tengku Zul dan itu memang pembicaraan saya dengan Tengku Zul. Yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Tengku Zul itu atau aliran yang memang belakangan datang dari Arab atau Islam transnasional yang namanya Wahabi itu," ungkap Abu Janda.
"Bahkan ketika tweet itu diviralkan dengan menghilangkan bagian tweet Tengku Zul itu akan menimbulkan kesalahpahaman karena tweet saya jadi kehilangan konteks. Karena itu jawaban saya ke Ustaz Tengku Zul. Bukan saya menggeneralisasi seluruh islam tetapi yang Saya tunjukkan kepada Ustadz Tengku Zul yang saya maksud adalah aliran Islamnya Tengku Zul," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pemeriksaan kali ini belum tuntas.
Nantinya, dia juga telah dijadwalkan pemeriksaan lagi pada Kamis 4 Februari 2021 mendatang.
"Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini sepertinya sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi panggilan selanjutnya pada hari Kamis," katanya.
Immanuel Ebenezer akan kerahkan 1000 pengacara
Ketua Ikatan Aktivis 98 sekaligus Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer bertekad akan membela Abu Janda yang dilaporkan atas dua kasus berbeda.
Dia dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait dugaan rasisme terhadap pegiat HAM asal Papua, Natalius Pigai serta tentang cuitan "Islam Agama Arogan".
Immanuel menyebut, ada pihak yang ingin memanfaatkan momentum ini.
Ia menyebut, sosok Abu Janda lebih berharga untuk demokrasi dan NKRI ketimbang para simpatisan HTI.
Immanuel juga menyoroti soal sejumlah serangan yang datang dari pihak-pihak yang sebelumnya berada di barisan Abu Janda.
"Dalam kasus permadi arya atau abu janda kita bisa melihat mana kawan yang setia dan mana lawan," tulisnya di akun Twitternya, dilihat Wartakotalive.com pada Senin (1/2/2021).
Ia juga merinci pihak-pihak yang tidak senang terhadap Abu Janda dan senang Abu Janda dilaporkan ke polisi.
"Mereka yg hari ini senang Permadi arya atau abu janda di laporkan ke Polisi 1. HTI 2. PEMBENCI JOKOWI 3. Mereka yg tidak bisa memilah mana Kawan dan mana lawan 4. Barisan manusia yg tidak memilliki Kesetiaan dalam berkawan atau peragu," tulisnya
Terkait hal itu, Immanuel Ebenezer saat ini merupakan Komisaris Independen PT Mega Eltra menyebut dirinya akan menyiapkan 1000 pengacara untuk membela Abu Janda.