Virus Corona Jabodetabek

Tempat Karaoke di Tambora Ditutup Paksa Petugas, Terbukti Melanggar Protokol Kesehatan di Masa PPKM

Tempat karaoke dirazia petugas di Jakarta Barat lantaran melanggar protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Tiga pilar, Polisi, TNI dan Satpol PP merazia salah satu tempat hiburan atau tempat karaoke yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/2/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah tempat karaoke ditutup paksa petugas, pada Sabtu (6/2/2021).

Penutupan paksa tempat karaoke itu, terjadi di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Tempat karaoke tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Mengetahui hal itu, para petugas gabungan bersama Polisi, TNI dan Satpol PP langsung merazia tempat karaoke tersebut.

Satpol PP DKI Jakarta Segel Karaoke di Sawah Besar karena Nekad Beroperasi saat PSBB

Video Anggota TNI Dikeroyok Preman di Tempat Karaoke, Kepalanya Diinjak, Sertu Melddy Mangeke Kritis

Langgar Jam Operasional, Cyber Club Lounge and Karaoke Disegel Satpol PP Kota Bekasi

Razia dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora, menemukan satu tempat usaha bernama Kutabex JV Food and Sport Center.

Tempat usaha itu berlokasi di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dan ternyata masih beroperasi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, tempat karaoke itu pun ditutup oleh tiga pilar Jakarta Barat.

"Benar kami gelar operasi PPKM dan mendapati tempat usaha tersebut melanggar prokes di mana bukanya lebih dari pukul 19.00 WIB," kata Ady dikonfirmasi Minggu (7/2/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan lokasi tersebut juga ditutup karena buka melebihi jam opersional.

"Ada pelanggaran yang cukup serius, yakni melanggar jam operasional selama PPKM dan protokol kesehatan," kata Ronaldo. 

Sementara, AKP Arif mengatakan Kutabex terdiri dari dua lantai ini dari luar tampak sepi aktivitas pengunjung.

Namun saat petugas memeriksa ke dalam, isinya terdapat puluhan pengunjung yang bahkan tidak mengenakan masker dan mengabaikan jaga jarak.

Tiga pilar, Polisi, TNI dan Satpol PP merazia salah satu tempat hiburan atau tempat karaoke yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/2/2021).
Tiga pilar, Polisi, TNI dan Satpol PP merazia salah satu tempat hiburan atau tempat karaoke yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/2/2021). (Istimewa)

"Dari luar memang terlihat tutup dan gelap. Begitu masuk melalui pintu samping, ada semacam live musik di beberapa room karaoke dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada," ungkapnya Arif.

Para pengunjung pun langsung dilakukan cek kesehatan guna mengetahui apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved