Virus Corona Jabodetabek

Tempat Karaoke di Tambora Ditutup Paksa Petugas, Terbukti Melanggar Protokol Kesehatan di Masa PPKM

Tempat karaoke dirazia petugas di Jakarta Barat lantaran melanggar protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Tiga pilar, Polisi, TNI dan Satpol PP merazia salah satu tempat hiburan atau tempat karaoke yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/2/2021). 

Dalam waktu yang sama, tercatat ada 30.900 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

otal, pemerintah sudah memeriksa 9.685.379 spesimen terhadap 6.445.583 orang yang diambil sampelnya.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Secara lebih rinci, ada 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang mencatat adanya pasien yang tertular virus corona.

Ini berarti penularan virus corona sudah terdapat di lebih dari 99 persen wilayah Indonesia.

(Wartakotalive.com/M24/JOS/Kompas.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved