Virus Corona Jabodetabek

Tempat Karaoke di Tambora Ditutup Paksa Petugas, Terbukti Melanggar Protokol Kesehatan di Masa PPKM

Tempat karaoke dirazia petugas di Jakarta Barat lantaran melanggar protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Tiga pilar, Polisi, TNI dan Satpol PP merazia salah satu tempat hiburan atau tempat karaoke yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/2/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah tempat karaoke ditutup paksa petugas, pada Sabtu (6/2/2021).

Penutupan paksa tempat karaoke itu, terjadi di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Tempat karaoke tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Mengetahui hal itu, para petugas gabungan bersama Polisi, TNI dan Satpol PP langsung merazia tempat karaoke tersebut.

Satpol PP DKI Jakarta Segel Karaoke di Sawah Besar karena Nekad Beroperasi saat PSBB

Video Anggota TNI Dikeroyok Preman di Tempat Karaoke, Kepalanya Diinjak, Sertu Melddy Mangeke Kritis

Langgar Jam Operasional, Cyber Club Lounge and Karaoke Disegel Satpol PP Kota Bekasi

Razia dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora, menemukan satu tempat usaha bernama Kutabex JV Food and Sport Center.

Tempat usaha itu berlokasi di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dan ternyata masih beroperasi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, tempat karaoke itu pun ditutup oleh tiga pilar Jakarta Barat.

"Benar kami gelar operasi PPKM dan mendapati tempat usaha tersebut melanggar prokes di mana bukanya lebih dari pukul 19.00 WIB," kata Ady dikonfirmasi Minggu (7/2/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan lokasi tersebut juga ditutup karena buka melebihi jam opersional.

"Ada pelanggaran yang cukup serius, yakni melanggar jam operasional selama PPKM dan protokol kesehatan," kata Ronaldo. 

Sementara, AKP Arif mengatakan Kutabex terdiri dari dua lantai ini dari luar tampak sepi aktivitas pengunjung.

Namun saat petugas memeriksa ke dalam, isinya terdapat puluhan pengunjung yang bahkan tidak mengenakan masker dan mengabaikan jaga jarak.

Tiga pilar, Polisi, TNI dan Satpol PP merazia salah satu tempat hiburan atau tempat karaoke yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/2/2021).
Tiga pilar, Polisi, TNI dan Satpol PP merazia salah satu tempat hiburan atau tempat karaoke yang terbukti melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/2/2021). (Istimewa)

"Dari luar memang terlihat tutup dan gelap. Begitu masuk melalui pintu samping, ada semacam live musik di beberapa room karaoke dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada," ungkapnya Arif.

Para pengunjung pun langsung dilakukan cek kesehatan guna mengetahui apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak.

"Kemudian oleh Satpol PP langsung segel selama 3x24 jam, pemilik tempat kita bawa guna diminta keterangan," tegas Arif.

Diketahui, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perpanjangan PPKM Jawa Bali dilakukan dengan sedikit melonggarkan aturan jam operasional mal, restoran dan sebagainya menjadi 20.00 WIB.

Satpol PP DKI Jakarta Segel Karaoke di Sawah Besar

Dalam upaya menegakan kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satpol PP DKI Jakarta melakukan patroli di sejumlah wilayah di Jakarta Pusat.

Dari hasil patroli, satu unit usaha Karaoke di Jalan Sawah Besar, Jakarta Pusat, disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta, akibat telah beroperasi selama PSBB.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan pihaknya selalu melakukan patroli dan pemantauan terkait kepatuhan protokol kesehatan, hanya saja masih banyak pihak yang membandel.

"Ya kita segel satu unit usaha Karaoke di Sawah Besar karena beroperasi di PSBB ini," kata Bernard dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).

Dikatakan Bernard, pihaknya mendapati tempat karaoke Masterpeace itu ketika melakukan patroli rutin, saat itu dirinya melihat banyak kendaraan yang tengah terparkir di depan lokasi Karaoke itu.

Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan ternyata usaha Karaoke itu beroperasi.

Lalu, ia pun juga memeriksa semua room, dan didapati puluhan pengunjung yang sedang berkaraoke.

"Langsung kita bubarkan mereka. Kita berikan teguran sekaligus sanksi. Karena Karaoke ini belum boleh beroperasi di masa PSBB," katanya.

Dikatakan Bernard, tim gabungan pemburu Covid-19 juga melakukan tes antigen kepada 57 orang pengunjung yang terjaring saat itu, memastikan tidak ada yang terpapar covid-19.

"Langsung kita tes antigen ke 57 orang pengunjung dimana 1 orang ditemukan reaktif dan langsung di bawa ke Wisma Atlet," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, belum mengizinkan sejumlah bisnis termasuk dalam kategori hiburan malam untuk beroperasi saat PSBB.

Update Virus Corona di Indonesia 7 Februari 2021

Sudah 11 bulan pandemi berlangsung, tetapi jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (7/2/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 10.827 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 1.157.837 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Informasi tersebut disampaikan oleh Satgas Covid-19 melalui data yang diterima wartawan pada Minggu sore.

Data juga bisa diakses melalui laman Covid19.go.id.

Pasien sembuh dan meninggal Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 10.806 orang dalam sehari.

Mereka dinyatakan sembuh setelah dapat hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Sehingga, total pasien sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 949.990 orang sejak awal pandemi.

Kendati demikian, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga masih terus bertambah.

Data pemerintah menunjukkan ada penambahan 163 pasien Covid-19 yang tutup usia pada periode 6-7 Februari 2021.

Dengan demikian, angka kematian Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 31.556 orang.

Melihat data tersebut, maka saat ini tercatat ada 176.291 kasus aktif Covid-19 di Tanah Air.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Selain itu, pemerintah mencatat ada 76.029 orang yang berstatus suspek Covid-19.

Data spesimen Kasus baru periode ini didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 41.526 spesimen dalam sehari.

Dalam waktu yang sama, tercatat ada 30.900 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

otal, pemerintah sudah memeriksa 9.685.379 spesimen terhadap 6.445.583 orang yang diambil sampelnya.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Secara lebih rinci, ada 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang mencatat adanya pasien yang tertular virus corona.

Ini berarti penularan virus corona sudah terdapat di lebih dari 99 persen wilayah Indonesia.

(Wartakotalive.com/M24/JOS/Kompas.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved