Pilkada DKI Jakarta
Anies Baswedan Dikabarkan Didukung DPD PDIP DKI di Pilkada 2024, Gembong: Itu Domain Ibu Megawati
Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Warsono mengatakan, pemilihan sosok calon Gubernur merupakan kewenangan DPP PDIP, khususnya Ketua Umum DPP PDIP.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta buka suara soal kabar dukungannya kepada Anies Baswedan dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2024.
DPD menyebut, pemilihan sosok calon Gubernur merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan.
“Soal penetapan calon bukan domain DPD kan, itu domain DPP, khususnya Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri). Jadi nggak benar kalau DPD mencalonkan Anies, nggak seperti itu karena penetapan calon kewenangan DPP Partai,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono pada Jumat (5/2/2021).
Video: Gerakan Depok Bermasker, Wali Kota Depok Bagikan Masker
Gembong mengatakan, PDI Perjuangan telah memiliki mekanisme sendiri untuk melakukan penjaringan terhadap calon kepala daerah.
Para kandidat biasanya masuk ‘sekolah’ atau pelatihan di partai untuk dicalonkan sebagai Gubernur dari PDI Perjuangan.
Hasil penjaringan yang dilakukan DPD itu, kemudian akan diserahkan kepada DPP untuk dipilih.
• BREAKING NEWS: Anies Tegaskan DKI Tidak Akan Terapkan Lockdown Akhir Pekan
• Anies Pilih Pastikan PSBB Berjalan Baik Ketimbang Lockdown Weekend, Ini Alasannya
“Partai punya mekanisme ada sekolah partai, itu mekanisme baku di PDIP. Kami nggak berani berandai-andai (nama Anies muncul), tapi prinsipnya sekolah adalah mekanisme baku,” ujar Gembong.
PDI Perjuangan, kata Gembong, tentunya memiliki banyak stok kader yang dapat dijadikan calon kepala daerah.
Namun dia enggan menjelaskan stok kader yang dimaksud, termasuk sosok Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
“PDIP punya stok calon dan banyak kader, jadi nggak kekurangan kader. Soal siapa namanya itu, kewenangan DPP,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.
• Fraksi PKS DPRD DKI Dukung Anies Baswedan Terapkan Lockdown Weekend untuk Menekan Virus Corona
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, hubungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan salah satu partai pengusungnya, yaitu Gerindra, sedang diterpa isu negatif.
Keduanya pun disebut-sebut oleh para pengamat politik sudah tidak harmonis lagi.
Hal ini tentu bisa menghambat upaya Anies dalam pencalonan dirinya kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI yang akan datang.
Pasalnya, praktis hanya PKS yang kini berada di belakang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini.
• ANIES Baswedan Dinobatkan sebagai Salah Satu ‘Pahlawan’ Transportasi di Lembaga Internasional
Lalu bagaimana peluang Anies kembali merengkuh kursi DKI satu?
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono, mengatakan, tak mau terlalu jauh mencampuri urusan Anies dan Gerindra.
Namun, tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan bakal mengusung Anies dalam Pilkada DKI mendatang.
Meski selama ini dikenal vokal dan kerap mengkritisi kebijakan Anies Baswedan, tapi bukan kemustahilan PDIP bakal mengusung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
• Anies: Lahan Makam Jenazah Covid-19 Disiapkan, Warga Tolak RTH Kramat 3 Dijadikan Makam Covid-19
“Ya politik itu kan tidak ada yang tidak mungkin, ini kan soal politik,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Muncul Wacana Pilkada DKI Dimajukan ke Tahun 2022, Ini Kata Anies
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan enggan menanggapi soal wacana Pilkada DKI Jakarta yang akan dimajukan ke tahun 2022.
Anies lebih mengutamakan mengurus masalah Covid-19 ketimbang Pilkada.
“Nggak, sekarang kita urusin Covid-19 dulu,” singkat Anies usai kegiatan peluncuran Logo Jakarta Bermasker di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/2/2021) siang.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini DPR RI sedang menggodok draf revisi UU Pemilu.
Dalam draf itu, ajang Pilkada tidak digelar serentak pada 2024 mendatang, tapi dinormalkan sesuai masa periode lima tahun misalnya tahun 2022 dan 2023.
Termasuk ajang Pilkada DKI Jakarta kemungkinan dapat digelar pada tahun 2022 mendatang.
“Namun demikian menurut UU yang ada sekarang itu belum direvisi. Kami Pemprov DKI Jakarta mengikuti peraturan UU yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Ariza.
• Pukul Petugas Rutan KPK, Besok Polisi Periksa Nurhadi
Meski demikian, Ariza mempersilakan pihak yang ingin merevisi payung hukum itu agar Pilkada digelar pada 2022 mendatang. Adapun pembahasan UU, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan legislator RI.
“Kita serahkan kebijakan itu yang disusun dan diputuskan pemerintah pusat dan DPR RI, apakah tetap seperti UU sekarang Pilkada serentak dilakukan 2024 atau tidak,” ungkanya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengklaim, DPR sedang mengatur ulang jadwal penyelenggaraan Pilkada.
Jadwal tersebut akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.
Adapun di dalam tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dilakukan serentak pada 2024.
“Dalam revisi UU Pemilu, kami menggabungkan UU Nomor 10 (tahun 2016) tentang Pilkada dan UU Nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
“Jadi yang harusnya di undang-undang di 2024 kita normalkan 2022 sebagai hasil pilkada 2017 tetap dilakukan, 2023 sebagai hasil pilkada 2018 tetap dilakukan," lanjutnya.
Saan mengatakan, kalaupun ada keinginan untuk menyerentakkan pilkada, opsi tersebut lebih baik digelar pada 2027. “Tapi itu belum final disatukan itu,” katanya yang dikutip dari Tribunnews.com.
• Ini Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris per Tanggal 3 Februari 2021
GEDUNG DISDIK DIUBAH JADI TEMPAT ISOLASI PASIEN COVID-19
Menyangkut penanganan covid-19, sejauh ini Anies Baswedan memang melakukan berbagai upaya.
Terbaru, Anies Baswedan ingin mengalihfungsikan gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (UPT P2KPTK2) menjadi lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.
Tinjauan ke gedung milik Dinas Pendidikan yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ini pun telah dilakukan pada Jumat (29/1/2021) kemarin.
Meski demikian, dalam unggahan di akun media sosial Instagram miliknya (@aniesbaswedan), orang nomor satu di DKI belum mengambil keputusan terkait alih fungsi gedung tersebut.
"Mampir mengecek gedung UPT P2KPTK2 milik Disdik yang ada di sebelah RSKD Duren Sawit, untuk mengkaji potensi diubah jadi tempat isolasi terkendali," tulis Anies, Minggu (31/1/2021).
Dalam unggahannya itu, Anies mengungkapkan, saat ini DKI Jakarta tengah dilanda krisis ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien Covid-19.
Pasalnya, penyebaran Covid-19 terus meroket di ibu kota sejak awal Desember 2020 lalu. Bahkan, angka kasusnya kini telah mencapai 3.500 kasus positif setiap harinya.
Imbasnya, fasilitas tempat tidur yang sebelumnya telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan kini sudah mulai penuh.
"Per 24 Januari 2021 kapasitas RS rujukan Covid di Jakarta sudah terisi 86 persen, idealnya 60 persen. Kita harus menjaga keseimbangan penggunaan RS, sebab tidak hanya pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan," ujarnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyatakan komitmennya membantu menyelesaikan masalah ini.
Hal ini diungkapkan Sandiaga Uno saat bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beberapa waktu lalu.
Adapun saat ini pemerintah pusat telah menyediakan 17 hotel yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di ibu kota.
Rinciannya, sebanyak 12 hotel digunakan untuk akomodasi para tenaga kesehatan dan lima lainnya sebagai lokasi isolasi mandiri.
Masyarakat pun bisa menggunakan fasilitas kesehatan ini secara gratis tanpa dipungut biaya.
Berikut daftarnya:
1). Hotel Ibis Senen
Alamat: Jalan Kramat Raya No 100, Kwitang, Jakarta Pusat.
Kapasitas: 145 kamar tidur.
2). Hotel Grand Asia Jakarta
Alamat: Jalan Bandengan Selatan No 88, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapasitas: 85 kamar tidur.
3). Hotel U Stay Mangga Besar
Alamat: Jalan Kartini Raya No 2, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapasitas: 130 kamar timur.
4). Hotel Twin Plaza
Alamat: Jalan Tol S. Parman Kav 93-94, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapasitas: 146 kamar timur.
5). Hotel Ibis Style Jakarta Mangga Dua
Alamat: Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara.
Kapasitas: 275 kamar timur. (faf)