Selasa, 14 April 2026

Pukul Petugas Rutan KPK, Besok Polisi Periksa Nurhadi

Dari laporan itu, diketahui Nurhadi melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan ke arah bibir atas petugas Rutan KPK.

Kompas.com
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memukul petugas Rutan KPK. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polisi berencana memeriksa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait kasus pemukulan terhadap petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/2/2021) besok.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan bakal digelar di Gedung KPK.

"Iya besok di KPK," ujar Jimmy kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Partai Demokrat Sebut Perancang Kudeta Sudah Pegang 2 Parpol Lain untuk Usung Capres 2024

Sebelumnya, Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari petugas KPK yang menjadi korban pemukulan tersebut.

Dari laporan itu, diketahui Nurhadi melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan ke arah bibir atas petugas Rutan KPK.

"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir."

UPDATE Covid-19 di Indonesia 2 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 10.379, 12.848 Orang Sembuh

"Kronologinya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan."

"Terus kemudian terlapor (Nurhadi) enggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang."

"Enggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Yogen, Minggu (31/1/2021).

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi di Asabri, Omongan Mahfud MD Setahun Lalu Terbukti

Nurhadi dilaporkan ataspPasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Pasal penganiayaan, ringan karena satu kali pukulan ke bibir atas," ujar Yogen.

Yogen mengatakan dalam perkara ini pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, termasuk petugas rutan yang dipukul sebagai saksi korban.

Korupsi di Asabri, Mahfud MD: Pokoknya Prajurit TNI dan Polri Tidak Boleh Dirugikan

"Sudah tiga orang (diperiksa), termasuk saksi korban."

"Jadi satu saksi korban sama dua saksi pegawai KPK yang mengetahui kejadian," jelas Yogen.

Polisi juga berencana menaikkan status laporan ke tahap penyidikan, untuk kemudian bisa segera memeriksa Nurhadi.

Isu Kudeta Demokrat, Arief Poyuono: Rakyat Sudah Susah, Jangan Lagi Dikasih yang Enggak-enggak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved