Berita Jakarta
Massa Kembali Geruduk Kantor Kanwilkumham Jakarta, Protes Peredaran Narkoba di Rutan dan Lapas
Massa mempertanyakan masih adanya temuan penyalahgunaan narkotika serta masalah lainnya di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah DKI
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kelompok yang tergabung dalam Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di Jakarta Timur pada Rabu (3/2/2021) siang.
Hal ini berarti untuk kesekian kalinya kantor Kantor Kanwilkumham digeruduk massa.
Massa mempertanyakan masih adanya temuan penyalahgunaan narkotika serta masalah lainnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan di bawah Kanwilkumham DKI.
Massa menggelar orasi dan membentangkan spanduk-spanduk protes.
• Perlunya Sistem Lapas Dibenahi oleh Pemimpin Tegas dan Lurus, Haris Azhar: Ruwet dan Banyak Masalah
koordinator aksi BGPI Ahmad mengatakan, pihaknya mendesak agar ada perbaikan pengelolaan lapas dan rutan di Jakarta.
Ia mengaku prihatin dengan sejumlah temuan tentang dugaan keterlibatan narapidana dalam penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut, kata dia, membuktikan lemahnya pengawasan serta buruknya manajemen pengelolaan lapas dan rutan.
• Dijadikan Tersangka Korupsi, Mantan Kepala Kanwil BPN DKI Membantah
Dia mencontohkan kasus beredarnya video napi mengonsumsi sabu yang diduga terjadi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Menurutnya kasus tersebut menunjukkan bahwa narkoba dan handphone masih bisa masuk ke dalam penjara karena dugaan dibantu oknum petugas.
"Begitu jelas dalam video bahwa para napi mengonsumsi sabu secara bebas. Belum lagi kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap aparat kepolisian sebelumnya," ujarnya.
• Buntut Video Viral Diduga Napi sedang Pesta Sabu di Rutan, Massa Geruduk Kantor Kanwilkumham DKI
• Setelah Didemo, Kanwilkumham DKI Jakarta Bentuk Intelejen Cegah Penyelundupan Narkoba di Dalam Lapas
Kasus dimaksud Ahmad yakni penyelundupan 10 kilogram sabu hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat pada 31 Desember 2020 lalu.
Dari hasil penyelidikan jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat penyelundupan 10 kilogram sabu tersebut diduga dikendalikan napi Lapas Cipinang.
"Ini menunjukkan kepemimpinan Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, bapak Liberty Sitinjak gagal memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas Jakarta. Sebaiknya bapak Liberty mundur dari jabatannya," tuturnya.
Ahmad menambahkan, pihaknya berharap menyampaikan tuntutan secara langsung ke Liberty, namun usai menunggu sekitar 30 menit mereka tak kunjung ditemui.
• Puluhan Orang Gelar Aksi di Kantor Kemenkum HAM, Desak Yasonna Evaluasi Kinerja Liberty Sitinjak
Lantaran tak berhasil menemui Sitinjak secara langsung massa BGPI yang dalam aksinya membawa sejumlah poster tuntutan memilih membubarkan diri.
Kelompok itu juga meminta agar Kakanwilkumham DKI Liberty Sitinjak untuk mundur jika memang tidak mampu melakukan perbaikan pengelolaan lapas dan rutan.
"Bahwa Jakarta sebagai sentral peredaran narkoba dan masih banyak oknum yang mengkonsumsi narkoba begitu bebas tapi Liberty Sitinjak tidak mampu menangani. Sebaiknya pak Liberty mundur saja," lanjut Ahmad.
Bentuk intelejen
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Liberty Sitinjak mengatakan berencana akan membentuk tim intelejen di dalam lapas di wilayah DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba di dalam lapas.
Apalagi kasus narkoba kerap kali dikaitkan adanya penyelundupan yang ada di dalam lapas.
"Optimalisasi intelejen lapas, itu yang mau kita garap kedepan ini. Sekarang kita harus lebih kencang. Itulah kedepan yang akan kita targetkan dalam mengatasi kondisi lapas itu. Kami harus memperbaiki diri kami sendiri," kata Liberty Sitinjak, Rabu (27/1/2021).
Setelah nantinya pembentukan intelijen tersebut, pihaknya dikordinasikan ke Direktorat Jenderal.
Baca juga: Masih Terjadi Masalah di Lapas dan Rutan, Supriyansyah Dukung Yasonna Laoly Ganti Kakanwilkumham DKI
Menurut Sitinjak, di Direktorat Jendral terdapat Direktur kemanan dan intelejen yang bisa ditunjuk untuk mengawasi.
"Ini masih koordinasi lagi, karena tanpa itu kita selalu kebobolan," katanya.
Sementara terkait maraknya isu keterlibatan pegawai dalam memasukan handphone serta barang terlarang lainnya ke dalam rutan dan lapas, Sitinjak membantah adanya stigma tersebut.
Baca juga: Massa Gelar Aksi di Kantor Kanwilkumham DKI Jakarta Soroti Dugaan Napi Terlibat Bisnis Narkotika
Pasalnya, beberapa kali pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus penyalahgunan narkotika yang melibatkan narapidana di Lapas Cipinang, Lapas Salemba, dan Rutan Cipinang.
"Yang perlu dicatat, engga ada itu pegawai kita yang secara terang-terangan bahwa bebas bawa sabu ke dalam. Itu bisa saya buktikan dari beberapa anak buah kita yang jadi narapidana," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aksi-demonstrasi-di-depan-kanwilkumham-dki.jpg)