Berita Jakarta

Massa Kembali Geruduk Kantor Kanwilkumham Jakarta, Protes Peredaran Narkoba di Rutan dan Lapas

Massa mempertanyakan masih adanya temuan penyalahgunaan narkotika serta masalah lainnya di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah DKI

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kelompok  yang tergabung dalam Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di Jakarta Timur pada Rabu (3/2/2021) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kelompok  yang tergabung dalam Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta di Jakarta Timur pada Rabu (3/2/2021) siang.

Hal ini berarti untuk kesekian kalinya kantor Kantor Kanwilkumham digeruduk massa.

Massa mempertanyakan masih adanya temuan penyalahgunaan narkotika serta masalah lainnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan di bawah Kanwilkumham DKI.

Massa menggelar orasi dan membentangkan spanduk-spanduk protes.

Perlunya Sistem Lapas Dibenahi oleh Pemimpin Tegas dan Lurus, Haris Azhar: Ruwet dan Banyak Masalah

koordinator aksi BGPI Ahmad mengatakan, pihaknya mendesak agar ada perbaikan pengelolaan lapas dan rutan di Jakarta.

Ia mengaku prihatin dengan sejumlah temuan tentang dugaan keterlibatan narapidana dalam penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut, kata dia, membuktikan lemahnya pengawasan serta buruknya manajemen pengelolaan lapas dan rutan.

Dijadikan Tersangka Korupsi, Mantan Kepala Kanwil BPN DKI Membantah

Dia mencontohkan kasus beredarnya video napi mengonsumsi sabu yang diduga terjadi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Menurutnya kasus tersebut menunjukkan bahwa narkoba dan handphone masih bisa masuk ke dalam penjara karena dugaan dibantu oknum petugas.

"Begitu jelas dalam video bahwa para napi mengonsumsi sabu secara bebas. Belum lagi kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap aparat kepolisian sebelumnya," ujarnya.

Buntut Video Viral Diduga Napi sedang Pesta Sabu di Rutan, Massa Geruduk Kantor Kanwilkumham DKI

Setelah Didemo, Kanwilkumham DKI Jakarta Bentuk Intelejen Cegah Penyelundupan Narkoba di Dalam Lapas

Kasus dimaksud Ahmad yakni penyelundupan 10 kilogram sabu hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat pada 31 Desember 2020 lalu.

Dari hasil penyelidikan jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat penyelundupan 10 kilogram sabu tersebut diduga dikendalikan napi Lapas Cipinang.

"Ini menunjukkan kepemimpinan Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, bapak Liberty Sitinjak gagal memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas Jakarta. Sebaiknya bapak Liberty mundur dari jabatannya," tuturnya.

Ahmad menambahkan, pihaknya berharap menyampaikan tuntutan secara langsung ke Liberty, namun usai menunggu sekitar 30 menit mereka tak kunjung ditemui.

Puluhan Orang Gelar Aksi di Kantor Kemenkum HAM, Desak Yasonna Evaluasi Kinerja Liberty Sitinjak

Lantaran tak berhasil menemui Sitinjak secara langsung massa BGPI yang dalam aksinya membawa sejumlah poster tuntutan memilih membubarkan diri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved