Vaksinasi Covid19

Fatwa Halal Vaksin Sinovac Covid-19 Pesanan? MUI: Enggak Berani Main-main dengan Fatwa, Masuk Neraka

Maraknya anggapan fatwa halal vaksin Sinovac Covid-19 pesanan, bikin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis angkat bicara.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Rizki Amana
Anggapan fatwa halal vaksin Sinovac Covid-19 pesanan, bikin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis angkat bicara. Foto: Vaksin Covid-19 Sinovac yang ditampilkan petugas di Tangsel. Akibat vaksin, nafsu makan justru membaik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Maraknya anggapan fatwa halal vaksin Sinovac Covid-19 pesanan, bikin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis angkat bicara.

Ditegaskan oleh Cholil Nafis, dipastikan fatwa halal vaksin Covid-19 Sinovac tersebut bukan fatwa halal pesanan.

Ia bahkan menjamin kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac Covid-19 yang kini sudah diedarkan ke masyarakat.

Maka itu, Cholil Nafis membantah terang-terangkan mengenai fatwa halal MUI vaksin Sinovac Covid-19 tersebut adalah fatwa halal pesanan.

Baca juga: Bantah Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sinovac Pesanan, MUI: Kalau Main-main Kita Berani Masuk Neraka

Baca juga: Sudah Keluarkan Anjuran, MUI Takkan Terbitkan Fatwa Wajib Vaksinasi Covid-19

Baca juga: VIDEO Fatwa MUI Memutuskan Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

Pihak MUI, ujar Cholil Nafis, tak mungkin melakukan penyalahgunaan penerbitan fatwa MUI untuk vaksin Sinovac tersebut.

"Betapa dosanya kalau kita main main dengan fatwa, kalau kita berani-beraninya fatwa tanpa melalui isi"

"masalahnya maka kita berani-beraninya masuk neraka," katanya dalam diskusi daring, Sabtu (30/1/2021).

Ditegaskan kembali Cholil Nafis, ulama yang di MUI tidak akan mungkin sembarangan mengeluarkan fatwa.

Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Muhammad Cholil Nafis di Hotel Sari Pasific, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019). Foto diambil sebelum pandemi covid. (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Sebab, kata Cholil Nafis, fatwa tersebut juga bentuk tanggungjawabnya kepada Allah SWT.

"Kita gak berani main-main dengan fatwa, tidak bisa kita berkedatangan dengan pesanan, belian, tidak mungkin"

"para ulama tidak mungkin mengorbankan itu yang sudah belajar mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah SWT," jelasnya. 

Lebih lanjut, Cholil mengatakan MUI juga telah berikan keputusan fatwa yang bisa dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Bahkan, dia menelisik runutan proses pembuatan vaksin tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved