Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Yakin Istrinya Tak Kecipratan Duit Suap Izin Ekspor Benur, Edhy Prabowo: Kan Anggota DPR, Punya Uang

Edhy mengklaim istrinya yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, tak tahu menahu mengenai kasus suap izin ekspor benur.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). Iis Rosita Dewi diperiksa dalam kasus yang menjerat suaminya dalam perkara suap izin ekspor benih lobster. 

Edhy meminta KPK untuk membuktikan seluruh sangkaan terhadapnya maupun sang istri.

Edhy berjanji akan kooperatif dan menerima konsekuensi apa pun selama KPK bisa membuktikan sangkaan kepadanya.

"Makanya perlu pembuktian."

Baca juga: SUSUNAN Lengkap Pengurus PPP Periode 2020-2025, Arsul Sani dan Zainut Tauhid Jabat Waketum

"Saya pikir yang Anda juga harus ketahui, saya kan ada di sini, saya enggak lari, saya akan terus menyampaikan."

"Saya siap menerima konsekuensi sebagai seorang menteri."

"Saya juga tidak bicara apa yang saya lakukan itu benar atau salah."

Baca juga: Ini Penampakan Wajah Baru Meterai Rp 10 Ribu, yang Lama Masih Bisa Dipakai Hingga 31 Desember 2021

"Tapi sebagai komandan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan anak buah saya," ucap Edhy.

Sebelumnya, KPK menduga Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, ikut kecipratan aliran dana suap izin ekspor benih bening lobster alias benur.

Aliran uang itu diduga diterima anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut, dari Edhy dan sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin.

Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik memeriksa Alayk Mubarrok, salah satu tenaga ahli Iis.

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi Covid-19 Rampung Setahun, Pendaftaran untuk Nakes Kini Dilakukan Manual

Alayk diduga mengetahui adanya aliran dana yang diterima Edhy dan Amiril Mukminin dari eksportir benur.

Bahkan, Alayk diduga merupakan pihak yang menyerahkan uang dari Edhy dan Amiril Mukminin kepada Iis.

"Dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP (Edhy Prabowo)."

Baca juga: Edhy Prabowo Beli Wine dari Mantan Caleg Gerindra Pakai Duit Hasil Suap Izin Ekspor Benur

"Yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin)."

"Yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved