Berita Video

VIDEO Wali Kota Pepen Bingung Angkut Sampah di Pinggir Tol JORR Karena Sudah Terlalu Banyak

Rahmat Effendi mengatakan, lahan kosong yang menjadi tempat tumpukan sampah liar itu milik Kementerian Keuangan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kesulitan menangani tumpukan sampah di pinggir Tol JORR Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Hal itu dikatakan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Grand Kota Bintang, Kota Bekasi, Rabu (27/1/2021).

Rahmat Effendi mengatakan, lahan kosong yang menjadi tempat tumpukan sampah liar itu milik Kementerian Keuangan.

Pemkot Bekasi satu tahun lalu sudah membuat surat agar lahan itu dapat dimanfaatkan supaya tidak digunakan sembarang orang.

Baca juga: Setahun Lebih Kemenkeu Tidak Beri Jawaban, Lahan Pinggir Tol JORR Bekasi Kini Jadi Lautan Sampah

Baca juga: Butuh Waktu Paling Cepat 1 Bulan untuk Angkut Lautan Sampah di Pinggir Tol JORR Bekasi Barat

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan mengelola sampah liar di pinggir Tol JORR jika sudah mendapat izin dari pemilik lahan yakni Kementerian Keuangan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan mengelola sampah liar di pinggir Tol JORR jika sudah mendapat izin dari pemilik lahan yakni Kementerian Keuangan. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

"Kalau kita berencana lahan itu dijadikan lokasi transit sebelum dibuang ke TPA Sumur Batu. Tapi ini belum ada kebijakan yang memberikan," kata Rahmat Effendi.

Dia mengatakan, pihaknya kesulitan mengendalikan volume tumpukan sampah yang makin tinggi  sehingga butuh armada dan petugas pengangkut sampah dalam proses pembersihannya.

Selain itu, akses jalan menuju ke lokasi itu sempit dan hanya dapat dimasuki mobil ukuran kecil.

"Kesulitannya adalah volume, yang kedua itu kan juga tempatnya agak terpencil ke dalam. Jadi memang butuh kendaraan yang lebih kecil," ujar Rahmat Effendi.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Kementerian Keuangan terkait izin menggunakan lahan TPS liar di pinggir Tol JORR, Jakasampurna, Bekasi Barat.

Pemkot Bekasi berniat untuk menggunakan lahan seluas 22 hektar itu untuk dijadikan TPS.

Baca juga: DPUPR Terjunkan Tiga Regu Satgas Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru Setelah Viral di Instagram

Baca juga: Viral di Medsos, Sampah yang Menumpuk di Kali Baru Depok Dibersihkan Satgas

"Kita setahun yang lalu sudah buat surat, tanah itu kan diinventarisir milik Kementerian Keuangan," kata Rahmat Effendi di Grand Kota Bintang, Bekasi Barat, Rabu (27/1/2021).

"Kita mau pakai untuk transit (TPS), jadi sampah dari Bekasi Barat, Pondok Gede, sebagian transit di situ sebelum ke TPA Sumurbatu," tuturnya lagi.

Namun hingga kini tak ada tanggapan dari Kementerian Keuangan.

Pemkot Bekasi pun tak bisa memberikan fasilitas lantaran hingga kini belum mendapatkan izin.

Sejak mengalami ketidakjelasan, TPS liar seluas 22 hektar itu, malah dikelola organisasi masyarakat hingga menjadi lautan sampah.

Baca juga: Antisipasi Banjir Susulan Gunung Mas Puncak Bogor, Tim SAR Bersihkan Sampah di Aliran Kali Cisampay

Baca juga: Bebaskan Sungai Tangerang dari Sampah, Ahmad Zaki Iskandar Resmikan Bank Sampah Sungai Cirarab

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved