Ujaran Kebencian
Punya Bukti Cukup, Polisi Tahan Ambroncius Nababan Hingga 15 Februari 2021
Menurutnya, penahanan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku terancam ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
Baca juga: Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Sang Dirut
Sebelumnya, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Jomin) Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyebaran ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (26/1/2021).
"Iya, betul (Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka)," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Januari 2021: Tambah 13.094 Orang, Kasus Positif Tembus 1.012.350
Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal nasib Ambroncius Nababan dalam kasus tersebut.
Termasuk, apakah tersangka langsung ditangkap atau tidak.
Ambroncius Nababan mengaku unggahan rasisme di akun media sosialnya hanya bentuk satire kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Baca juga: Bareskrim Bakal Gelar Perkara untuk Tentukan Unggahan Ambroncius Nababan Tindak Pidana Atau Bukan
"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire."
"Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon."
Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Polisi Janji Terapkan Konsep Presisi
"Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama."
"Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ambroncius mengaku foto kolase Natalius Pigai yang disandingkan dengan hewan Gorila bukan buatannya. Dia mengambil foto tersebut dari akun sosial media lainnya.
Baca juga: SURAT Perpisahan Mesut Ozil kepada Fans Arsenal: Saya akan Menjadi Gunner Seumur Hidup!
Setelah mendapatkan foto tersebut, dia lantas menambahkan tulisan di foto kolase tersebut.
Berikutnya, konten itu diunggah di akun Facebook pribadinya.
"Iya saya yang posting, benar. Saya akui itu postingan saya."
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Lebih Cepat, Ambroncius Nababan Pakai Seragam Relawan Pro Jamin