Tak Lagi Targetkan Penanganan Perkara, Jaksa Agung: Tiada Daerah yang Tidak Ada Korupsinya

Kejaksaan mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 19,25 triliun dari persidangan kasus korupsi.

TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRYAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak pernah memberikan target penanganan perkara kepada pejabat Kejari di seluruh daerah. 

Bentuk Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) berjalan baik, dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jampidmil progress-nya sampai kemarin semua sudah tanda tangan, sudah paraf (pihak terkait)," ungkap Burhanuddin.

"Sekarang sudah di Menteri Sekretaris Negara, tinggal nanti Presiden untuk menandatanganinya," sambung Burhanuddin.

Baca juga: DAFTAR Negara dengan Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta: Indonesia Satu-satunya Wakil Asia Tenggara

Saat ini di lingkungan Kejaksaan Agung sudah ada beberapa jabatan untuk posisi Jaksa Agung Muda

Di antaranya, JAM Bidang Pembinaan, JAM Bidang Pidana Umum, JAM Bidang Pidana Khusus, JAM Bidang Perdata, JAM Bidang Tata Usaha Negara, JAM Bidang Pengawasan, dan JAM Bidang Intelijen.

Pembentukan Jampidmil muncul setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan Kejaksaan Agung akan menambah satu jabatan eselon I.

Pembahasan hal ini telah dilakukan bersama Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pada 5 Juni 2020. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved