Calon Kapolri

Besok Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Setelah Divaksin Covid-19 Tahap Kedua

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021) besok.

TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021) besok.

Pelantikan akan dilakukan setelah vaksinasi Covid-19 tahap dua yang akan dijalani Presiden.

"Pelantikan Kapolri juga rencananya akan dilakukan besok."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Januari 2021: Tambah 13.094 Orang, Kasus Positif Tembus 1.012.350

"Setelah Bapak Presiden menerima vaksinasi," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan.

Listyo Sigit akan dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, Jokowi mengajukan Listyo Sigit yang menjabat Kepala Bareskrim Polri, sebagai calon tunggal Kapolri, kepada DPR.

Baca juga: Bareskrim Bakal Gelar Perkara untuk Tentukan Unggahan Ambroncius Nababan Tindak Pidana Atau Bukan

Melalui rapat paripurna, DPR lalu menyetujui usulan Presiden tersebut dan kemudian menyampaikan surat persetujuan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat pekan lalu (22/1/2021).

Mabes Polri menyampaikan pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari Istana Negara, terkait waktu pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

"Kemungkinan sudah mendapatkan pemberitahuan dari Istana," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Dalam pemberitahuan itu, Rusdi menyatakan pelantikan direncanakan akan digelar pada Hari Rabu 27 Januari 2021.

Baca juga: Ujaran Rasis kepada Natalius Pigai, Politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan Dipolisikan

Acara itu akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

"Insyaallah beliau akan dilantik pada Hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 ini."

"Jika tidak ada halangan akan dilakukan pelantikan pada Hari Rabu minggu ini," ucapnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 25 Januari 2021: Pasien Baru Tambah 9.994 Orang, 10.678 Sembuh

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Iya (Komjen Listyo dilantik pada Hari Rabu)," ujarnya.

Namun demikian, Argo menyatakan pelantikan tersebut tidak sekaligus penunjukan jabatan Kabareskrim baru yang ditinggalkan Listyo.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 92 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Mendominasi, Jakarta Tetap 4

Penunjukan Kabareskrim baru akan ditentukan oleh Komjen Listyo usai menjabat sebagai Kapolri.

"Itu kewenangan Kapolri (penunjukan Kabareskrim)."

"Sementara kan ada Wakabareskrim, tetap jalan juga," jelasnya.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tak Cuma di Papua tapi Juga di Provinsi Ini

Sebelumnya, DPR menyerahkan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.

Penyerahan surat tersebut diberikan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalu Mensesneg sudah disampaikan."

Baca juga: KNKT Kini Pimpin Pencarian CVR SJ 182 Setelah Operasi SAR Dihentikan, Jokowi Berharap Ketemu

"Surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Indra menyebut, pelantikan Listyo Sigit akan dilakukan sebelum 30 Januari 2021, atau sesuai batas pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan, dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun kapolri," ucap Indra.

Baca juga: Pemerintah Siap Luncurkan Vaksinasi Covid-19 Berbayar, tapi Harus Murah, Orang Kaya Diminta Sabar

Sebelumnya, teriakan setuju dan tepuk tangan mewarnai sidang paripurna pengambilan keputusan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Sebelum diambil keputusan, Ketua DPR Puan Maharani memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

Setelah Sahroni memaparkan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan, Puan meminta persetujuan anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual.

Baca juga: Jadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Berharap Tak Ada Lagi Bahasa Kriminalisasi Ulama

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat disetujui?"Ttanya Puan kepada anggota dewan di ruang rapat Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

"Setuju," teriak para anggota dewan yang dibarengi tepuk tangan.

Komjen Listyo yang hadir fisik di ruang sidang, kemudian diminta maju ke depan untuk berfoto berasama para pimpinan DPR.

Baca juga: Cegah Pungli, Komjen Listyo Sigit Prabowo Bakal Bikin Aplikasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Selanjutnya beberapa anggota dewan menyambanginya untuk mengucapkan selamat serta berfoto.

Sebelumnya, Komisi III DPR merestui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Ketua Komisi III Herman Herry selalu pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.

Baca juga: Airlangga Hartarto Tak Umumkan kepada Publik Saat Positif Covid-19, Arief Poyuono Tetap Salut

Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.

"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi."

"Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis."

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Masih Lanjut Atau Tidak di 2021? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan

"Dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.

Setelah Komisi III DPR menyetujui, kata Herman, keputusan ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR terdekat.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Herman.

Baca juga: Tito Karnavian: Listyo Sigit Prabowo Punya Pengalaman yang Saya Tidak Dapat

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Puan mengumumkan hal itu setelah menerima Surat Presiden (Supres) untuk calon Kapolri yang dibawa langsung Mensesneg Pratikno ke DPR.

Puan Maharani menyatakan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden.

Baca juga: FDR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, KNKT Butuh Maksimal 5 Hari untuk Unduh Data

"Bahwa surpres telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang."

"Dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prbaowo yang saat ini menjabat Kabareskrim di Polri," ungkap Puan.

DPR segera memproses dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Baca juga: Nama Calon Kapolri Masih Misterius, Mahfud MD Ungkap Begini Cara Jokowi Pilih Pejabat

"Setelah hari ini terhitung 20 hari ke depan, kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR."

"Dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang, yaitu Listyo Sigit Prabowo," jelasnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved