Ujaran Kebencian

Ujaran Rasis kepada Natalius Pigai, Politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan Dipolisikan

Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT, di SPKT Polda Papua Barat.

komnasham.go.id
Natalius Pigai menjadi korban ujaran kebencian dan rasisme di media sosial. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan, Senin (25/1/2021), terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.

Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT, di SPKT Polda Papua Barat.

Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba, bersama sejumlah pengurus KNPI PB.

Baca juga: Sisa 18, Ini Daftar Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 23 Januari 2021

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan, terkait kasus viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama Ambrosius Nababan.

Menurutnya, pelaporan tersebut sekaligus pembacaan sikap dari KNPI Papua Barat atas ulah Ambrosius Nababan.

"Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh Saudara AN."

Baca juga: Varian Baru Covid-19 Tak Ditemukan di Indonesia, Tekan Laju Penularan Solusi Cegah Mutasi Virus

"Menuntut Kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku," kata Adam lewat keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Ia menuturkan, pelapor juga memberikan tegat waktu sekitar 2 pekan, terhitung dari tanggal pembuatan laporan untuk mengusut kasus tersebut.

Adam juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.

Baca juga: UI Kembangkan 4 Platform, Vaksin Covid-19 Berdasarkan DNA Maju Lebih Pesat

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri."

"Serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Adam menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Polri, terkait kasus laporan kasus ini.

Baca juga: Perlu Dua Kali, Ini Fungsi Suntikan Pertama dan Kedua Vaksin Covid-19

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab."

"Dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib."

"Mari sama-sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggungjawabkan perbuatan," ucapnya.

Baca juga: Tambahan 181 Kasus Baru Covid-19 di Tangsel, Klaster Keluarga Mendominasi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved