Berita Nasional
MAHFUD MD Ungkap Fakta Kemendikbud Pernah Larang Siswi Berbusana Muslim: Sekarang Jangan Sebaliknya
Menko Polhukam Mahfud MD ungkap fakta Indonesia pernah melarang siswi berbusana muslim, termasuk jilbab, bersekolah. Sekarang jangan sampai sebaliknya
Mainstream keislaman mereka adl "wasarhiyah Islam": moderat dan inklusif.
Simak cuitan Mahfud MD berikut ini.
@mohmahfudmd: Pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yg sama. Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi2 penting di dunia politik dan pemerintahan.
@mohmahfudmd: Kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri itu skrng menunjukkan hasilnya. Pejabat2 tinggi di Kantor2 pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, bnyk diisi oleh kaum santri. Mainstream keislaman mereka adl "wasarhiyah Islam": moderat dan inklusif.
Polemik siswi nonmuslim pakai jilbab
Hebohnya tema tentang aturan penggunaan jilbab di sekolah berawal ketika salah satu orang tua siswi beragama kristen memprotes aturan itu di SMKN 2 Padang.
Di sekolah itu, ternyata memang ada 46 siswa non musilm di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.
Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi mengklaim 46 siswa non muslim tersebut selama ini nyaman-nyaman saja mengenakan jilbab.
Meski demikian ia minta maaf kepada salah satu siswanya yang menolak pakai jilbab karena nonmuslim.

Siswa tersebut berinisial JC dan menjadi viral tatkala orangtuanya merekam hasil percakapan dengan pihak sekolah atas ketentuan tersebut.
Baca juga: Dugaan Siswi Kristen di SMKN 2 Padang Diminta Berjilbab, Komnas HAM: Yang Bersalah Bakal Ditindak
Baca juga: Bantah Wajibkan Siswi Kristen Pakai Jilbab, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang: Tidak Ada Paksaan
Rusmadi, akhirnya meminta maaf atas kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi nonmuslim yang di sekolah yang dipimpinnya.
Rusmadi meminta maaf atas pemberlakuan peraturan itu.
"Dalam menangani dan memfasilitasi keinginan dari ananda JC kelas X untuk berseragam sekolah yang disebutkan dalam surat pernyataan."
"saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi," kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Hari ini, Masalah Baru Muncul Lagi Usai Al dan Andin Mesra
Kasus ini menjadi viral ketika orang tua JC, Elianu membagikan video berisi rekaman pertemuan dengan pihak sekolah.