Berita Bekasi

Bu Risma Titipkan 15 Gelandangan Jadi Karyawan Perusahan BUMN Waskita Karya, Gaji Pertama Rp4,7 Juta

Sebanyak 15 orang PPKS binaan Kementerian Sosial dipekerjakan di proyek PT Waskita Karya.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini ketika mengantarkan 15 mantan gelandangan untuk bekerja di PT Waskita Karya 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Sebanyak 15 orang PPKS binaan Kementerian Sosial dipekerjakan di proyek PT Waskita Karya.

Mereka nantinya bakal ditempatkan di tiga titik pembangunan jalan tol di wilayah Bekasi dan Jakarta.

Director Of Operation II Bambang Rianto PT Waskita Karya mengatakan mulai Kamis (21/1/2021) hari ini, 15 orang tersebut langsung mulai bekerja.

"Hari ini mereka sosialisasi besok pagi mereka udah mulai kerja," kata Bambang di Kantor Proyek Tol Becakayu Seksi 2A Ujung, Jalan Mayo Hasibuan, Kota Bekasi.

Baca juga: Bank DKI Fasilitasi Pembayaran Donasi PMI Non Tunai Lewat Aplikasi

Baca juga: Jalan Raya Pabuaran Bojonggede Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanami Pohon Pisang

Terdapat tiga lokasi proyek yang membutuhkan tenaga kerja, yakni Proyek Tol Becakayu di wilayah Bekasi, Proyek Tol Cibitung - Clincing dan Proyek Tol Cimanggis - Cibitung.

"Artinya mereka ditempatkan di sekitaran Jakarta dan Bekasi di tiga proyek pembangunan tol tersebut," jelasnya.

Bambang memastikan, pihaknya juga akan membuatkan kontrak kerja kepada mantan pemulung hasil binaan Kemensos.

"Kontraknya per tahun dan akan diperpanjang, kalau bagus seperti pak Dirut sampaikan, dia akan dievaluasi supaya bisa bekerja kembali di proyek berikutnya," tegasnya.

Baca juga: Mahfud MD Bocorkan Satu Janji Penting Komjen Listyo Sigit yang Belum Diketahui Publik

Sementara itu, President Director PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, pihaknya memastikan bakal memberikan upah sesuai peraturan pengupahan yang berlaku. 

"Ya nanti akan mengikuti kondisi yang ada, akan ada upah pekerja, ada upah tukang, terus ada upah untuk tenaga harian, lalu cleaning dan terus sebagainya kita sesuaikan," ucapnya.

Jika merujuk pada nilai upah, mantan pemulung ini dipastikan bakal menerima upah sebesar Upah Minimun Provinsi (UMP) atau UMR Bekasi sebesar Rp4,7 juta.

Baca juga: Sanjung FPI tapi Dianggap Kecilkan NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dalam Masalah Besar

"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kita ada yang (ditempatkan) di Bekasi dan Jakarta," tegasnya.

Sementara untuk posisi pekerjan, Destiawan menjelaskan, mereka akan dipekerjakan sebagai kuli bangunan yang tak membutuhkan keahlian khusus.

"Karena banyak pekerjaan kasar di proyek yang bisa di kerjakan oleh semua orang, tidak perlu keahlian khusus," tutur Destiawan. 

Baca juga: Bakal Dilamar Vicky Prasetyo Pekan Ini, Kalina Oktarani Akan Jadi Istri ke-25 Sang Presenter

Diantar langsung Risma

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved