Calon Kapolri
Komjen Listyo Sigit Ingin Nantinya Polantas Tak Perlu Menilang di Jalan, Cukup Atur Lalulintas Saja
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021).
Ia didampingi oleh kapolri Jenderal Pol Idham Aziz.
Dalam kegiatan itu, Komjen Listyo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca juga: IPW Pertanyakan Tolak Ukur Presiden Tunjuk Komjen Listyo Sigit yang Baru Akan Pensiun di 2027
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Baca juga: Jokowi Dikritik setelah Kambing Hitamkan Hujan dan Sungai Atas Terjadinya Banjir Besar di Kalsel
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Hukum tegas tapi humanis
Listyo pun memaparkan rencana membawa organisasi polri ke depannya.
Hasil kunjungan ke mantan kapolri dan masyarakat akan menjadi acuan dalam memimpin polri.
Baca juga: Ferdinand Hutahaen Yakin 100 Persen Anies Baswedan Akan Tumbang Jika Maju Kembali di Pilgub DKI
Baca juga: IPW: Ada Dualisme Sikap Jokowi dalam Menetapkan Seorang Kapolri
Diantaranya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Pada sesi pertama, Komjen Listyo Sigit Prabowo diberikan kesempatan oleh DPR untuk memberikan arah kebijakan program kerja.
Sesaat setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo melaksanakan kegiatan silaturahmi ke tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan mantan Kapolri.
Baca juga: Kontraktor Mengeluh Banyak Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi Belum Dibayarkan
"Untuk kami ingin mengetahui secara langsung apa harapan masyarakat tentang Polri. Bagaimana potret di mata masyarakat karena itu sebagai kebijakan kami untuk kami mengambil langkah-langkah terkait dengan kebijakan program kerja," kata Komjen Listyo, Rabu (20/1/2021).
Dalam kunjungannya tersebut, lanjut Komjen Listyo, ada beberapa saran, kritik, dan harapan untuk Polri ke depannya.
Di antaranya ialah menjadi organisasi yang dapat mewujudkan rasa keadilan dan transparan, dan beberapa hal seperti masukan bagi Polri terkait kondisi hukum saat ini yang harus diperbaiki.
"Tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses," jelas Komjen Listyo.
Baca juga: KPU Batal Tetapkan Idris-Imam Jadi Wali Kota Depok Hari Ini, Simak Penyebabnya
Ia mengatakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Uji kelayakan akan digelar dua sesi yakni mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB pemaparan makalah. Lalu, dilanjutkan pada pukul 14.00-16.30 WIB sesi pendalaman dari Komisi III.
Serahkan Makalah
Sementara itu Tim ahli calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan naskah makalah arah serta kebijakan Kapolri ke depan kepada Komisi III DPR, Selasa (19/1/2021).
Presiden Jokowi memang telah menunjuk Komjen Listyo Sigit menjadi calon tunggal kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Baca juga: VIDEO Angkot Si Benteng dan Bus Koridor Bandara Soetta Mulai Mengaspal
Komjen Listyo Sigit mengalahkan beberapa nama lain seperti Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Gatot, dan Komjen Agus Andrianto dalam menuju kursi kapolri.
Sementara itu, makalah yang diserahkan tim ahli calon kapolri merupakan bahan atau materi yang akan dipresentasikan pada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri yang akan dilaksanakan besok, Rabu (20/1/2021).
“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Pol Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Parasady Harsono, Sidang Perdana Perceraian Digelar 27 Januari 2021
Menurut Argo, secara umum naskah makalah calon Kapolri adalah kebijakan atau program kerja ke depan. “Intinya program kerja Kapolri ke depan. Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” ungkapnya.
Silaturahmi ke Mantan Kapolri
Komjen Listyo Sigit Prabowo juga bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada sejumlah mantan Kapolri untuk meminta dukungan serta wejangan, sebelum mengemban tugas menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Aries Harus Kreatif, Ini Ramalan Zodiak Pekerjaan Hari Ini 20 Januari 2021
Silaturahmi ini merupakan tradisi dan bentuk penghormatan kepada pendahulunya.
Sejumlah mantan Kapolri yang disambangi antara lain, Jenderal (Purn) Sutarman, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Roesman Hadi dan Jenderal (Purn) Roesdihardjo.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, anjangsana ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan generasi muda Polri terhadap pimpinan Polri yang berjasa membentuk organisasi Kepolisian.
"Sebagai anak dan bapak, Pak Sigit meminta dukungan dan wejangan sekaligus silaturahmi kepada mantan Kapolri," kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (16//1/2021).
Dalam pertemuan itu, kata Argo para mantan Kapolri memberikan pesan agar Listyo Sigit tetap menjaga soliditas internal dengan senior maupun dengan junior.
Bahwa mengemban tugas sebagai Kapolri adalah merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: Aries Harus Kreatif, Ini Ramalan Zodiak Pekerjaan Hari Ini 20 Januari 2021
"Juga menjaga sinergitas dengan TNI yang sudah sangat terjalin baik," kata Argo.
Yang terakhir, kata Argo, pesan para senior agar Polri harus dipercaya oleh masyarakat dengan begitu dalam setiap melakukan tugasnya Polri mendapat dukungan.
Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI sebagai calon Kapolri.
Jokowi menyampaikan usulan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri ke DPR RI Pada Rabu (13/1/2021).
Di mana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021 nanti.
Informasi tersebut disampikan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Rabu (13/1/2021)
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR," katanya.
Tentang Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi satu dari lima calon Kapolri yang telah diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widoddo.
Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969.
Listyo dikenal dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011, saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Kedekatan Listyo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden. Pada 2014, Listyo pun menjadi ajudan Jokowi.

Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Listyo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019, sebelum diangkat menjadi Kabareskrim.
Listyo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019, menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim, salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.
Listyo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.
Kemudian, pada Desember 2020, Bareskrim juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.
Namun, Tim Advokasi Novel menilai ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.
Selain Listyo, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafly Amar.
Kemudian, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR.
Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu. Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas"