IPW: Ada Dualisme Sikap Jokowi dalam Menetapkan Seorang Kapolri
Meskipun pengangkatan seorang kapolri adalah hak prerogatif Presiden, kata Neta, sebaiknya harus ada tolak ukur yang jelas.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan pengangkatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
Dalam mengangkat seorang perwira tinggi Polri menjadi Kapolri, lanjutnya, Presiden tentunya bertujuan untuk memajukan jajaran kepolisian agar bisa menjadi promoter.
"Sehingga yang dipilih Jokowi adalah kader kader terbaik Polri. Dalam hal ini tentunya Jokowi sudah mendapat berbagai masukan dan mendengar berbagai pendapat dari internal maupun kalangan eksternal kepolisian, sebelum memutuskan siapa Pati yang pantas diangkat menjadi Kapolri," kata Neta, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Dilantik Sebagai Sekda DKI, Ini Daftar Harta Kekayaan Marullah Matali
Baca juga: Diduga Lelah Terima Aduan Warga yang Tak Dapat Bansos, Jadi Penyebab Dipotongnya Dana BST Kemensos
Baca juga: Lowongan Kerja di Jakarta Smart City DKI, Gaji Terbesar Rp 23 Juta, Banyak Posisi, Cek di Sini
Hanya saja, katanya, IPW melihat ada dualisme sikap Jokowi dalam menetapkan seorang kapolri.
"Dualisme ini bisa membuat bingung kalangan internal kepolisian. Pertama, saat Jokowi mengangkat Idham Azis menjadi Kapolri, padahal masa dinas Idham Azis tinggal setahun tiga bulan lagi. Tapi tetap diangkat Jokowi menjadi Kapolri. Kedua, saat akan mengangkat Sigit menjadi Kapolri, dengan masa pensiun hingga 2027," ujarnya.
Meskipun pengangkatan seorang kapolri adalah hak prerogatif Presiden, kata Neta, sebaiknya harus ada tolak ukur yang jelas.
"Jika tidak, kasihan institusi polri. Orang-orang di lingkungan kepolisian bisa makin bingung. Dengan diangkatnya Sigit menjadi Kapolri, IPW berharap mantan Kabareskrim itu bisa menata sistem kaderisasi polri agar tidak jomplang dan para senior tidak merasa terbuang," ujarnya.
Pengaturan sistem kaderisasi ini katanya diperlukan agar ada keseimbangan dan untuk menghindari gejolak atau apatisme di jajaran kepolisian.
"Jika tidak ditata dan dibuat keseimbangan, para senior akan merasa tersisih dan terbuang, mengingat Sigit melompati tiga angkatan sekaligus dengan masa pensiun yang sangat panjang," ujarnya.
Yakni Sigit melompati Akpol 88B, Akpol 89, dan Akpol 90. Di sisi lain, teman satu angkatan Sigit di Akpol 91 sudah banyak pula yang menjadi jenderal bintang dua dan memegang posisi strategis di polri.
"Melihat kiprah Sigit selama ini, IPW berkeyakinan mantan ajudan Jokowi itu punya kemampuan untuk menata organisasi polri dan mau mendengar masukan banyak pihak untuk membawa polri lebih promoter," katanya.
Publik menurut Neta, memang harus bersabar menunggu polri paradigma baru ditangan kapolri Sigit.
Baca juga: Crazy Rich Surabaya Menangkan Gugatan 1,1 Ton Emas dari PT Antam, Ini Kronologi Awal Mula Kasusnya
Baca juga: Airin Sebut, Penyintas Covid-19 di Kota Tangerang telah Donor Ratusan Kantong Plasma Konvalesen
Baca juga: Profil dan Jejak Karier Marullah Matali, Putra Betawi yang akan Dilantik Sebagai Sekda DKI Hari Ini
Harapan ini penting disandarkan mengingat begitu banyaknya persoalan di eksternal kepolisian yang akan dihadapi Sigit ke depan.
"Jangan sampai konsentrasi Sigit dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat, menjadi buyar gegara rumit dan njelimetnya persoal di internal kepolisian," ujar dia.
"Karenanya Sigit harus bertangan dingin dalam menata dan membawa polri yang promoter hingga tahun 2027 di saat dia pensiun," kata Neta lagi.
Silaturahmi ke Mantan Kapolri