Virus Corona
Sindikat Pemalsuan Surat Kesehatan Bandara Soetta Positif Covid-19, Langsung Dibawa ke RS Polri
Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengetahui bahwa salah satu pelaku pemalsuan surat kesehatan swab PCR positif covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, BANDARA - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang terus melalukan penyeldikan terkait sindikat pemalsuan surat kesehatan Swab PCR.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menyatakan bahwa sebagian dari tersangka ini dinyatakan positif Covid-19.
"Ada bagian dari sindikat ini setelah diperiksa ternyata terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Alex saat dijumpai Warta Kota di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya pihaknya telah melakukan penanganan dalam hal ini.
Yaitu membantarkan tersangka dengan menjalani perawatan di RS Kramat Jati Polri.
"Dilakukan isolasi dan penanganan lebih lanjut," ucapnya.
Seperti diketahui polisi telah meringkus 15 tersangka dalam sindikat pemalsuan surat kesehatan untuk keperluan layanan moda transportasi penerbangan ini.
Lalu pada Selasa (19/1/2021) ini petugas kembali mengamankan tersangka berinisial H.
"Ada satu orang yang positif Covid-19 di antaranya mereka berinisial M," kata Alex.
15 Orang Ditangkap
Kasus penemuan surat hasil tes Covid-19 palsu sudah terjadi sejak Oktober 2020 lalu.
Polresta Bandara bahkan sudah menangkap 15 orang pelaku pamalsuan surat tes Covid-19.
Dengan dihargai Rp 1 juta untuk setiap surat tes palsu, pelaku dikabarkan sudah terbitkan sekitar 200 surat hasil tes covid-19 tanpa tes alias palsu.
Baca juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ringkus Sindikat Pemalsuan Surat Kesehatan Swab PCR
Baca juga: Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Menawarkan Langsung ke Penumpang
Atas penemuan memprihatinkan itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta akan menerapkan sistem baru agar tak ada lagi surat hasil tes Covid-19 palsu.
Salah satu caranya adalah dengan mewajibkan fasilitas kesehatan yang menerbitkan surat hasil PCR test atau rapid test antigen bagi calon penumpang mengunggah dokumen itu ke dalam Electronic Health Alert Card (e-HAC).