Bandara Soekarno Hatta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ringkus Sindikat Pemalsuan Surat Kesehatan Swab PCR

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil meringkus sindikat pemalsuan surat kesehatan hasil Swab PCR.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang berhasil meringkus sindikat pemalsuan surat kesehatan hasil Swab PCR. Terbongkarnya kasus ini atas proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polresta Bandara Soetta, Kementerian Perhubungan dan TNI. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang berhasil meringkus sindikat pemalsuan surat kesehatan hasil Swab PCR.

Terbongkarnya kasus ini atas proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polresta Bandara Soetta, Kementerian Perhubungan dan TNI.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander. Ia menjelaskan mengenai ikhwal kronologi kejadian ini.

Pada tanggal 7 Januari 2021 petugas mendapati adanya dugaan oknum masyarakat yang memproduksi dokumen kesehatan palsu.

"Dokumen kesehatan tersebut berupa hasil negatif Swab PCR dari berbagai instansi kesehatan yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan moda transportasi udara," ujar Alex, Senin (18/1/2021).

Kemudian dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. Lalu polisi mengamankan sembilan tersangka dengan berbagai peran dalam memproduksi surat kesehatan palsu sebagai persyaratan menggunakan jasa penerbangan.

Para tersangka ini di antaranya MHJ, MA, ZAP, DS, UB, AA, UU, YS dan SB.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka ini," ucapnya.

Alex menyebut pihaknya akan terus mengembangkan perkara pemalsuan surat hasil swab PCR ini. 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved