Kasus Rizieq Shihab

Mengaku Sakit, Dirut RS UMMI Bogor Ternyata Sehat Saat Didatangi Polisi, Langsung Diperiksa di Rumah

Hasilnya, kata dia, Andi Tatat dalam kondisi yang sehat dan bisa menjalankan pemeriksaan.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat saat konferensi pers di teras Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020). Ia menjadi tersangka kasus dugaan merintangi pemberian informasi terkait hasil swab Rizieq Shihab, saat dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat diduga berbohong soal kondisi kesehatannya.

Ia duduga berbohong saat hendak diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan merintangi memberikan informasi terkait hasil swab Rizieq Shihab, saat dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Andi Tatat sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus tersebut pada Jumat (15/1/2021) kemarin.

Baca juga: KNKT Sukses Unduh Data FDR SJ 182, 330 Parameter dalam Kondisi Baik

Namun, Andi memberikan keterangan dalam kondisi tengah sakit.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, penyidik pun mendatangi rumah Andi Tatat di Bogor.

Dalam kesempatan itu, penyidik pun membawa sejumlah tim medis dari Polri.

Baca juga: Ikut Tes Swab, Polisi Belum Temukan Keterlibatan MER-C pada Kasus Rizieq Shihab di RS UMMI

Hasilnya, kata dia, Andi Tatat dalam kondisi yang sehat dan bisa menjalankan pemeriksaan.

"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan yang awalnya dikatakan sakit, ternyata sehat," ungkap Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).

Ia menuturkan, penyidik pun akhirnya tetap menjalankan pemeriksaan kepada Andi Tatat.

Baca juga: Polisi Sebut Rizieq Shihab Positif Covid-19 tapi Mengaku Sehat, Kuasa Hukum: Memang Dicari Salahnya

Namun, kata Andi, pemeriksaan dilakukan di kediaman tersangka.

"Penyidik memeriksa yang bersangkutan di rumahnya di Bogor kemarin. Sudah selesai semua," jelasnya.

Namun begitu, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut ihwal jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Gatot Eddy Pramono: Saya Tetap Bhayangkara yang Satya Prabu

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat mengajukan permohonan untuk pengunduran waktu pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, rencananya Andi bersedia diperiksa pada Senin (18/1/2021) pekan depan.

Alasannya, dia masih sakit.

Baca juga: Ditanya Kendala Saat Operasi SAR SJ 182, Penyelam TNI AL: Yang Enggak Ada Ombak Ya di Kolam

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved