Kasus Rizieq Shihab

Ikut Tes Swab, Polisi Belum Temukan Keterlibatan MER-C pada Kasus Rizieq Shihab di RS UMMI

Mereka sempat ikut melakukan pemeriksaan swab kepada pentolan FPI tersebut.

Warta Kota/Nur Ichsan
Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya bakal menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kasus dugaan menghalang-halangii memberikan informasi hasil swab Covid-19 Muhammad Rizieq Shihab di RS UMMI, sempat menyeret MER-C.

Mereka sempat ikut melakukan pemeriksaan swab kepada pentolan FPI tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya belum menemukan keterlibatan MER-C dalam kasus tersebut.

Baca juga: Masih Sesak Napas, Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

"Penyidik belum menemukan fakta keterlibatan Mer-C dalam pokok perkara," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Pihak penyidik juga belum berencana meningkatkan status hukum MER-C sebagai tersangka. Mereka masih mendalami kasus tersebut terlebih dahulu.

Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 14 dan atau pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dalam kasus tes swab di RS UMMI, Bogor.

Baca juga: Okky Bisma Sosok Humoris, Suka Bercanda Saat Rekannya Sesama Kru Sriwijaya Air Sedang Stres

Adapun pasal tersebut terkait berita bohong yang pernah dikatakan Rizieq Shihab soal kondisinya di RS UMMI, di mana dirinya positif Covid-19.

"Diketahui bahwa (Rizieq Shihab) sudah positif Covid-19 itu tanggal 25 November."

"Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 12 Januari 2021: Pasien Positif Melonjak 10.047 Jadi 846.765 Orang

Pernyataan tersebut, kata Andi, disebarkan melalui kanal Youtube Front TV.

"Kan khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV," tambahnya.

Peran Menantu

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor.

Ketiga tersangka adalah Rizieq Shihab, Hanif Alatos selaku menantu Rizieq, dan dr Tatat selaku Direktur Utama RS UMMI Bogor.

Polri menjelaskan soal peran Hanif dalam kasus ini.

Baca juga: Besok Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19, Maruf Amin Kapan?

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved