Video Gisel
Update Kasus Video Syur Gisel Anastasia, Pemeran Pria di Kantor Polisi: Saya Sehat dan Wajib Lapor
Inilah kabar terbaru dari Michael Yukinobu De Fretes alias MYD, pria menjadi tersangka dalam kasus video syur bersama penyanyi Gisella Anastasia.
"Hasil gelar perkara kemarin sore, menaikkan status saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan terhadap Gisel dan MYD belum langsung ditahan.
Gisel dan MYD masih harus melalui tahapan pemeriksaan sebagai tersangka terlebih dahulu. "Ada tahapannya dulu, kan mau dipanggil, ya sudah kita panggil untuk pemeriksaan terlebih dahulu," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12/2020).
Masih menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Apa ancaman hukuman penjara Gisel dan Nobu?
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri.
Mengapa Gisel dan MYD Tidak Ditahan Polisi
Gisella Anastasia atau Gisel baru menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisel disebut menjalani pemeriksaan dengan amat kooperatif.
Lalu apa alasan polisi tidak menahan Gisel?
Pihak penyidik tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan. “Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
Baca juga: Setelah Gisella Anastasia Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Hotel di Medan
Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya. Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.
POLISI AKAN DATANGI HOTEL DI MEDAN
