Video Gisel

Setelah Gisella Anastasia Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Akan Lakukan Olah TKP Hotel di Medan

Guna melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Guna melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan. Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus pornografi, Jumat (8/1/2021).

Meski tidak ditahan karena beberapa pertimbangan dan diizinkan kembali ke rumah, proses hukum kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia tetap dilanjutkan.

"Proses hukum tetap jalan terus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia meski telah menjadi tersangka kasus pornografi.
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia meski telah menjadi tersangka kasus pornografi. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Penyidik akan melengkapi berkas acara pemeriksaan kasus pornografi tersebut supaya bisa segera dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Rencananya kami akan melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara, dan melengkapi beberapa alat bukti," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Gisella Anastasia Tidak Ditahan, Dinilai Kooperatif Selama Pemeriksaan dan Memiliki Anak Balita

Baca juga: Gisella Anastasia Tidak Ditahan Meski Menjadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Penjelasan Polisi

Tempat kejadian perkara yang dimaksud adalah hotel mewah yang dipakai Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu merekam adegan intimnya.

Gisella Anastasia tidak ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan masih memiliki anak balita yang butuh pendampingan orang tua.

Selama 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pornografi, Gisella Anastasia menjawab baik 49 pertanyaan penyidik.

Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam.
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"GA menjawab semua pertanyaan penyidik," ucapnya.

Polisi menjerat Gisella Anastasia dengan Pasal 4 jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dan Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman minimal adalah enam bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved