Video Gisel

Gisella Anastasia Tidak Ditahan, Dinilai Kooperatif Selama Pemeriksaan dan Memiliki Anak Balita

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak menahan Gisella Anastasia meski telah menjadi tersangka kasus pornografi.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia meski telah menjadi tersangka kasus pornografi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak menahan Gisella Anastasia meski telah menjadi tersangka kasus pornografi.

Berdasarkan pertimbangan penyidik, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi itu bersikap kooperatif.

"Selama dipanggil penyidik, mereka juga hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam.

Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam.
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Oleh karenanya, penyidik tidak perlu melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.

Penyidik baru akan melakukan penahanan apabila kedua tersangka itu menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan bersikap tidak kooperatif.

"Pertimbangan lain tidak melakukan penahanan GA lantaran alasan kemanusiaan," ucap Yusri Yunus.

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam.
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Penyidik tidak menahan Gisella Anastasia karena memiliki anak yang berusia empat tahun.

"Anak perlu bimbingan orang tua, khususnya dari ibu. Sehingga tidak kami lakukan penahanan," kata Yusri Yunus.

Penyidik meminta supaya Gisella Anastasia melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis, sementara kasusnya tetap dilanjutkan untuk segera disidangkan di pengadilan.

"Kami akan lengkapi semua berkas perkara," ujar Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved