Vaksinasi Covid19

Menkes Setuju Usulan Warga yang Divaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Politikus PDIP Mengkritik

Usulan itu muncul saat rapat kerja lanjutan antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (14/1/2021).

Biro Pers Setpres/Kris
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyetujui usulan adanya sertifikat bagi warga yang disuntik vaksin Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Demokrat Aliyah Mustika Ilham mengusulkan adanya sertifikat bagi warga yang disuntik vaksin Covid-19.

Usulan itu muncul saat rapat kerja lanjutan antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (14/1/2021).

Usulan tersebut kemudian disambut baik oleh Budi.

Baca juga: Masih Sesak Napas, Rizieq Shihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

Dia lantas mengusulkan agar sertifikat itu nantinya berbentuk digital.

Menurutnya, sertifikat digital itu nantinya juga bisa memberi keuntungan bagi masyarakat, karena bisa digunakan sebagai syarat bepergian dengan pesawat.

Atau, seperti pengganti test PCR maupun antigen.

Baca juga: Okky Bisma Sosok Humoris, Suka Bercanda Saat Rekannya Sesama Kru Sriwijaya Air Sedang Stres

"Saya rasa ide Bu Aliyah bisa saya pakai, misal kalau yang sudah vaksin, kami akan kasih sertifikat."

"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet," ujar Budi, di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).

"Sehingga kalau beliau terbang atau mau pesan tiket di Traveloka, tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen."

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Butuh Anggaran Hingga Rp 75 Triliun, Pemerintah Kejar 108 Juta Dosis Gratis

"Dengan menggunakan electronic health certification itu dia langsung bisa lolos dan terintegrasi," imbuhnya.

Budi mengatakan usulan sertifikat itu bagus dan akan diberikan jika masyarakat mau divaksin.

Dia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait hal itu.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Rizal Ramli Soal Presidential Threshold, Pemohon Dianggap Tak Rugi

"Ide tersebut saya rasa bagus dari bapak ibu dewan, saya akan bicarakan dengan Kemenhub."

"Jadi sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka lakukan vaksinasi," jelasnya.

Budi berpendapat sertifikat digital itu nantinya bisa digunakan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca juga: Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Peringatan Maulid Nabi Dipersepsi Sebagai Kejahatan

Dia mencontohkan ketika masyarakat menonton konser, bepergian ke pasar, atau ke pengajian bersama, dapat menunjukkan sertifikat tersebut.

Bila rencana pemberian sertifikat digital ini berjalan, Budi mengatakan akan melibatkan pengembang aplikasi dari anak muda Indonesia untuk membuat aplikasi sendiri, sebagai sistem screening.

"Bisa, asal ada health certificate dalam bentuk Google Wallet."

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 14 Januari 2021: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 11.557 Orang

"Kita cari aplikasi-aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia, agar bisa jadi mekanisme screening yang baik dan online," papar Budi.

Namun, usulan tersebut mendapatkan kritik dari anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo.

Rahmad mengingatkan Budi, pemberian vaksin bukan berarti pandemi Covid-19 telah selesai.

Baca juga: 19 Januari 2021 Sore, Komisi III DPR Putuskan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Atau Tidak

Dia mengimbau agar kebijakan ini dikaji dengan hati-hati sehingga tidak menyebabkan penularan Covid-19.

"Hati-hati, divaksin belum berarti bebas."

"Divaksin kemudian melayu (pergi) sana-sini, kena virus, naik pesawat, nularin semua Pak, hati-hati," ujar Rahmad.

Baca juga: Besok 21 Tokoh di Jakarta Bakal Divaksin Covid-19, Anies dan Ariza Tak Disuntik karena Penyintas

Budi pun menanggapi kritikan Rahmad dengan mengatakan protokol kesehatan tetap harus ditegakkan oleh masyarakat.

"Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," ucap Budi.

Sebelumnya, pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 secara gratis pada Rabu, (13/01/2021) pagi.

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang memulai sekaligus memperoleh suntikan dosis vaksin Covid-19 perdana.

Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri, Komjen Arief Sulistyanto Paling Tajir

Kepastian berjalannya program vaksinasi ini diperoleh setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap tiga di Bandung dan data saintifik lainnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi ini.

Bersama Presiden pada sesi pertama vaksinasi, turut serta sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang dalam vaksinasi Covid-19 perdana yang dilaksanakan di beranda Istana Merdeka kali ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

Nama-nama perwakilan tersebut ialah:

1. Daeng Mohammad Faqih (Ketua Umum PB IDI);

2. Amirsyah Tambunan (Sekjen MUI sekaligus mewakili Muhammadiyah);

2. Ahmad Ngisomudin (Rais Syuriah PBNU);

4. Marsekal Hadi Tjahjanto (Panglima TNI);

5. Jenderal Idham Azis (Kapolri); dan

6. Raffi Ahmad (perwakilan milenial).

Baca juga: DAFTAR Terbaru 70 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Dominan, Jakarta Ada 4

Daeng Mohammad Faqih, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, saat ini merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.

Dirinya tercatat aktif di Badan Rumah Sakit Indonesia tahun 2014-2017 dan pernah tergabung dalam Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pusat serta Dewan Pembina Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sekaligus mewakili Muhammadiyah.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 14 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Mayoritas di Papua, Ada Juga Nias dan Maluku

Selain aktif sebagai Sekjen MUI, yang bersangkutan juga tercatat sebagai Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah 2015-2020.

Amirsyah juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekjen MUI pada 2010-2015 silam.

Ahmad Ngisomudin yang menjadi perwakilan dari Nahdlatul Ulama, saat ini aktif sebagai Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Rizieq Shihab, Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum

Beliau juga aktif sebagai dosen UIN Raden Intan Lampung.

Adapun dari kalangan milenial, hadir Raffi Ahmad yang merupakan seorang figur publik.

Selain enam orang di atas, sejumlah perwakilan juga tampak hadir pada vaksinasi pertama dalam sesi-sesi setelahnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka di Tiga Kasus Berbeda, Kuasa Hukum: Sudah Dibidik

Mereka yang hadir tersebut ialah Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan), Unifah Rosyidi (Ketua Umum PGRI), dan Ronald Rischard Tapilatu (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia).

Lalu, Romo Agustinus Heri Wibowo (Konferensi Waligereja Indonesia), I Nyoman Suarthani (Parisada Hindu Dharma Indonesia), Partono Nyanasuryanadi (Persatuan Umat Buddha Indonesia), dan Peter Lesmana (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).

Turut pula perwakilan lainnya, yakni Penny Kusumastuti Lukito (Kepala BPOM), Rosan Perkasa Roeslani (Ketua Kadin), dan Ade Zubaidah (Sekjen Ikatan Bidan Indonesia).

Baca juga: Setelah Okky Bisma, Tiga Korban Sriwijaya Air SJ182 Berhasil Diidentifikasi Lagi, Ini Identitasnya

Kemudian, Harif Fadhillah (Ketua Umum DPP PPNI) Nur Fauzah (perawat), Lusy Noviani (Wasekjen Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia), Agustini Setiyorini (perwakilan buruh), dan Narti (perwakilan pedagang).

Tampak juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dan dr Reisa Asmo Subroto.

Pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 ini.

Baca juga: Satu dari 3 Korban Kecelakaan Pesawat SJ 182 yang Teridentifikasi Hari Ini Adalah Kopilot

Tidak hanya menunggu keluarnya izin penggunaan darurat BPOM dan fatwa halal MUI, sejumlah persyaratan lainnya yang harus ditempuh para penerima vaksin juga benar-benar diperhatikan.

Dari sejumlah nama di atas, diketahui terdapat beberapa calon penerima yang berdasarkan ketentuan medis belum dapat memperoleh vaksin Covid-19 kali ini.

Hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian demi memastikan keamanan dan keselamatan para penerima vaksin. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved