Calon Kapolri
Masih Pandemi Covid-19, Komisi III DPR Takkan Kunjungi Rumah Calon Kapolri
Komisi III DPR meniadakan kunjungan ke rumah calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi III DPR meniadakan kunjungan ke rumah calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Herman Herry, usai menggelar rapat internal Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
"Rutinitas kunjungan ke kediaman, kami sudah putuskan dalam rapat tadi, untuk kali ini kami tidak lakukan kunjungan kepada kediaman," kata Herman.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 12 Januari 2021: Pasien Positif Melonjak 10.047 Jadi 846.765 Orang
Biasanya, Komisi III akan mengunjungi kediaman calon Kapolri, sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Seperti halnya yang dialami Kapolri Jenderal Idham Azis saat ditunjuk Presiden Jokowi.
Namun, karena alasan saat ini masih pandemi Covid-19, tradisi mengunjungi rumah calon Kapolri ini ditiadakan.
Baca juga: Besok Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana Mulai Pukul 10.00, Bakal Disiarkan Langsung
"Kenapa? Situasinya pandemi Covid, tidak etis datang bergerombol datang ke kediaman orang."
"Sehingga tadi seluruh anggota dan pimpinan sudah setuju kunjungan ke kediaman ditiadakan," ucap politikus PDIP itu.
Jadwalkan Fit and Proper Test Pekan Depan
Komisi III DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Senin (18/1/2021) pekan depan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Herman Herry usai menggelar rapat pimpinan dan internal anggota Komisi III DPR.
"Kalau bisa Senin atau Selasa (pekan depan) sudah bisa fit and proper test."
"Itu konsep kami, karena masa sidang kami pendek sekali, hanya 29 hari."
"Jadi kami mencoba menyesuaikan semua acara," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
"Tentu kami berharap kalau bisa besok sudah masuk suratnya, tapi itu kan kewenangan Presiden, kami tidak bisa apa-apa," imbuhnya.
Herman berharap, surat Presiden (surpres) calon Kapolri segera dikirim ke DPR dalam minggu ini.
Sehingga, DPR bisa segera memproses surpres calon Kapolri.
"Kami berharap kalau bisa dalam minggu ini surat masuk."
"Kemudian dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah), aturan sudah tidak perlu dibawa ke paripurna lagi, segera dari bamus ada penugasan kepada Komisi III," jelasnya.
Daftar Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyerahkan 5 nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1/2021) lalu.
Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan, kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Idham Azis itu seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah WaKapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar.
Baca juga: Komisi III DPR Bilang Tak Mungkin Usulan Calon Kapolri Dipaketkan dengan WaKapolri, Ini Alasannya
Kemudian, Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.
"Kelima org itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," cuit Mahfud MD melalui akun Twitter@mohmahfudmd, Jumat (8/1/2021).
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR.
Baca juga: Larangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang Hingga 28 Januari 2021, Operasi Yustisi Digencarkan Lagi
Setelah itu sang calon akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat Presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Berikut ini jumlah harta kekayaan lima jenderal calon Kapolri berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id:
1. Komjen Arief Sulistyanto
Arief tercatat terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 2019 lalu.
Dalam laporan yang diunggah KPK itu, Arief memiliki total kekayaan mencapai Rp 14,43 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7,04 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta Timur, Bekasi, Cianjur, Karanganyar, Pekanbaru, hingga Batam.
Baca juga: Rekening Munarman Ikut Diblokir, Mantan Sekum FPI Mengaku untuk Tampung Biaya Pengobatan Ibunya
Mantan Kabareskrim itu tercatat memilik beberapa kendaraan, seperti Toyota Innova, Alphard, Avanza, hingga Honda HR-V yang nilainya sebesar Rp 1,27 miliar.
Arief juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 2,26 miliar, kas, dan setara kas Rp 3,87 miliar.
2. Komjen Gatot Eddy Pramono
Gatot melaporkan kekayaannya ketika diangkat sebagai WaKapolri pada 2020 lalu.
Total hartanya yang tercatat dalam LHKPN sebesar Rp 10,78 miliar.
Rinciannya, Gatot memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, mulai Jakarta Barat, Bogor, Tangerang, hingga Sukabumi senilai Rp 7,25 miliar.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 11 Januari 2021: Pasien Positif Tambah 8.692 Jadi 836.718 Orang
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga memiliki beberapa kendaraan, seperti Suzuki Jimny, Mini Cooper, dan Toyota Land Cruiser, dengan nilai Rp 1,97 miliar.
Gatot juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar.
3. Komjen Listyo Sigit Prabowo
Listyo terakhir kali melaporkan hartanya pada Desember 2019, ketika dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Total kekayaannya mencapai Rp 8,31 miliar.
Mantan ajudan Presiden Jokowi itu memiliki tanah dan bangunan di Kota Semarang, Kota Tangerang, serta Jakarta Timur senilai Rp 6,15 miliar.
Baca juga: Basarnas Temukan 10 Kantong Bagian Tubuh Penumpang Sriwijaya Air SJ182 dan 16 Kantong Puing Pesawat
Listyo tercatat hanya memiliki Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 975 juta, serta kas dan setara kas Rp 869,7 juta.
4. Komjen Boy Rafli Amar
Boy terakhir melaporkan kekayaannya selepas ditunjuk menjadi Kepala BNPT pada 2020.
Ia tercatat memiliki total harta mencapai Rp 6,45 miliar.
Rinciannya, mantan Kadiv Humas Polri itu memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Lebak, Banten senilai Rp 4,9 miliar.
Baca juga: Khasiat Vaksin Covid-19 Sinovac 65,3 Persen, Efek Samping Kategori Berat Cuma 0,1-1 Persen
Boy juga memilik beberapa kendaraan, seperti Toyota Fortuner, Innova, dan Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 692 juta.
Ia memilik harta bergerak lainnya sebesar Rp 760 juta serta kas dan setara kas Rp 241,1 juta.
Boy tercatat memilik utang sebesar Rp 144 juta.
5. Komjen Agus Andrianto
Agus terakhir kali melaporkan hartanya ketika masih menjabat Kabag Ops Polda Sumatera Selatan pada November 2016. Saat itu, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 1,73 miliar.
Dengan demikian, Agus tak melapor kekayaannya pada saat menjabat Wakapolda dan Kapolda Sumatera Utara, hingga kini menjabat Kabaharkam.
Jumlah kekayaan Agus itu berupa tanah dan bangungan di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin seniai Rp 864,4 juta.
Baca juga: Hari Kedua Pencarian Sriwijaya Air SJ182, 14 Bagian Tubuh Penumpang dan 53 Properti Ditemukan
Kemudian kendaraan yakni Toyota Vios, Nissan Grand Livina, dan Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 470 juta.
Agus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 38 juta, giro dan setara kas senilai Rp 361 juta. (Chaerul Umam)
