Calon Kapolri
Komisi III DPR Bilang Tak Mungkin Usulan Calon Kapolri Dipaketkan dengan Wakapolri, Ini Alasannya
Didik menjelaskan, berdasarkan Pasal 11 UU 2/2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mahfud MD menyampaikan, kelima orang tersebut dianggap memiliki kriteria yang tepat untuk menggantikan Idham Azis.
"Kelima org itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," jelas Mahfud MD.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Membara, Jakarta Sumbang Tiga
Sebelumnya, Kompolnas akhirnya mengirimkan rekomendasi nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyampaikan, daftar calon nama tersebut telah dikirimkan usai menggelar rapat pleno pada Rabu (6/1/2021) lalu.
Menurutnya, rapat pleno itu digelar bersama sejumlah stakeholder untuk menentukan ihwal calon Kapolri yang direkomendasikan oleh Kompolnas.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada di Papua, Nias, dan Maluku
"Rabu ada rapat pleno untuk membahas calon Kapolri, setelah sebelumnya Kompolnas menyerap aspirasi dari masyarakat (tokoh masyarakat, akademisi, LSM, media dan lain-lain)."
"Para purnawirawan Polri (PP Polri) dan internal Polri, tentang kriteria calon Kapolri," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).
Ia menyampaikan rekomendasi tersebut kini telah dikirimkan kepada presiden Jokowi.
Baca juga: Menolak Disanksi karena Tidak Pakai Masker, Pemotor di Cibubur Sesumbar Tak Takut Covid-19
Namun demikian, Benny enggan membeberkan lebih lanjut nama-nama calon Kapolri yang direkomendasikan oleh Kompolnas.
Yang jelas, daftar nama calon yang dikirimkan lebih dari satu nama.
"Setelah selesai hasilnya kemudian disampaikan oleh Ketua Kompolnas ke Presiden."
Baca juga: 92 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Terbanyak di Bojonggede, 30 Orang Sembuh
"Calonnya lebih dari satu nama. Untuk nama tidak dipublikasikan karena suratnya bersifat rahasia," paparnya.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera menyerahkan nama calon Kapolri untuk dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sedang on going process, mohon bersabar."
"Pak Idham pensiun 1 Februari 2021."
Baca juga: Lebih Pilih ke Solo, Haikal Hassan Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya